GledekNews-Mataram. Mantan Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yogi Purusa Utama,Sik, SE yang juga menjabat sebagai PS Kanit I Subdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB mendapatkan penghargaan dari Kapolda NTB, Irjen.Pol.M.Iqbal.
Penghargaan diberikan atas prestasi dan dedikasinya sebagai aparat penegak hukum yang sukses mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis shabu seberat 3.300 gram di wilayah Kota Mataram, dimana penyerahan penghargaan langsung dilakukan Kapolda NTB di lapangan Gajah Mada, Kamis (5|11).
Selain itu, turut juga hadir dari anggota fungsi lain dan anggota Polres di wilayah jajaran Polda NTB menerima penghargaan dari Kapolda NTB. Dimana pemberian penghargaan dihadiri para Pejabat Utama Polda NTB, Perwira, Bintara dan Tamtama dan PNS.
AKP I Made Yogi Purusa Utama, Sik, SE saat diminta tanggapannya mengatakan “kalau penghargaan yang diperoleh saat ini tentunya hasil kerja keras dirinya bersama tim untuk mengungkap peredaran kasus narkoba di wiayah hukum Polda NTB”.
“Terima kasih kepada Kapolda NTB atas penghargaan yang diberikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan penghargaan ini tentu menjadi cambuk atau motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pengungkapan kasus yang lebih besar lagi.
Dengan bersama rekan-rekan yang lainnya, terutama dalam rangka untuk menjalankan tugas pimpinan dan sebagai anggota Polri untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Dengan adanya penghargaan ini bukan membuat dirinya menjadi jumawa tapi sebagai motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas,” tandas AKP Yogi.(Red).