GledekNews-Lombok Timur. Tim PUMA Polres Lombok Timur berhasil menangkap tiga pelaku pencurian Handphone (HP) di acara pernikahan atau begawe warga di wilayah Sekaroh, Kecamatan Jerowaru. Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Teluk Dalam, Desa Sekaroh tanpa perlawanan, Selasa dinihari (27|7) sekitar pukul 01.30 wita.
Adapun identitas pelaku antara lain, Ns (25), Zl (19) warga Sekaroh, Kecamatan Jerowaru dan Al (18) warga Pengkelak Emas, Kecamatan Sakra Barat.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Lombok Timur guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan data yang dihimpun pelaku dalam melakukan aksinya saat acara pernikahan warga, sedangkan saat itu korban hadir dalam acara tersebut, dengan duduk di teras salah satu rumah warga dengan menaruh HP-nya ditempat duduknya.
Tapi selang beberapa menit pelaku datang dan duduk di dekat korban, tanpa menyadari setelah dilihat HP-nya sudah tidak ada. Setelah itu keesokan harinya pelaku menghubungi korban dengan meminta untuk menebus HP-nya sebesar Rp 1.000.000.
Kemudian korban memberinya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Jerowaru, setelah itu petugas langsung menindaklanjuti laporan korban dengan menangkap pelaku utama dengan inisial Ns, kemudian HP itu berada dibawah penguasaan pelaku Zl dan Al.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian HP milik warga di wilayah Sekaroh bersama barang bukti.
“Tiga pelaku dengan peran masing-masing kini menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (Jal).