GledekNews.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Tidak Diperbaiki Selama 3 Bulan, Gabungan Komisi DPRD Lombok Timur Usulkan BUMD Dibubarkan

gledek by gledek
29/11/2022
in BERITA
0
Tidak Diperbaiki Selama 3 Bulan, Gabungan Komisi DPRD Lombok Timur Usulkan BUMD Dibubarkan
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gedeknews,Lombok Timur-Mendorong untuk melakukan pembenahan dan evaluasi terhadap Perusahaan Daerah (PD), maka Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur berpendapat, bahwa dalam jangka waktu Tiga Bulan di tahun 2023. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Agro Selaparang dan Energi Selaparang tidak melakukan perbaikan manajemen.

ADVERTISEMENT

Dalam jangka waktu Tiga Bulan tidak Adanya Perbaikan, Gabungan Komisi DPRD Lotim akan mengusulkan untuk dibubarkan dan akan diminta semua yang terkait dengan manajemen, agar mempertanggungjawabkan semua penggunaan keuangan yang sudah dipakai yang tidak pada tempatnya dan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah bisnis dan Keuangan.

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Pendapat tersebut, disampaikan Gabungan Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada rapat Paripurna  bersama Bupati Lombok Timur. Senin (28|11).

Dalam rapat tersebut Gabungan Komisi  DPRD Lotim, membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 47 Tahun 2022.

RKPD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2022 telah dilakukan sinkronisasi antara prioritas kabupaten, prioritas provinsi dan prioritas nasional, sehingga diharapkan perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah.

Penyusunan KUA APBD Tahun 2023 dilaksanakan sebagai pedoman dan salah satu tahapan dalam penyusunan Rancangan Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun 2023 sebagaimana amanat Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD.

Penyusunan KUA merupakan upaya untuk mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran yang ada dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode satu tahun. KUA merupakan kebijakan di bidang keuangan sebagai pernyataan yang dibuat dan diterapkan oleh Kepala Daerah dan disepakati oleh DPRD untuk menjelaskan manajemen keuangan daerah.

Secara umum, kebijakan di bidang keuangan merupakan tindakan resmi yang diambil oleh suatu organisasi untuk mendukung pelaksanaan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai di bidang keuangan. Kebijakan memberikan suatu kerangka untuk manajemen keuangan dan acuan untuk melaksanakan urusan-urusan keuangan pemerintah daerah.

Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, sebagaimana yang telah disampaikan Bupati Lombok Timur dalam Rapat Paripurna Rapat Ke-1 tanggal 2 November 2022 telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan.

Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan, maka Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023  telah disesuaikan dengan ketentuan Peraturan  yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah, dan aspirasi masyarakat sesuai kemampuan daerah.

Didasari pada kesimpulan tersebut, Gabungan Komisi DPRD mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan antara Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur.

Selanjutnya, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah maka diminta Kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan masalah yang dihadapi oleh seluruh OPD penghasil PAD  agar kebocoran yang timbul dapat ditekan dan dikurangi

Terkait Dana Desa Gabungan Komisi berpendapat agar di gunakan seefektif mungkin dengan memotivasi semua desa agar lebih inovatif, produktif dan dapat membantu daerah dalam menggali dan merealisasikan target Pajak Daerah. Untuk perusahaan yang memiliki tunggakan pajak seperti PT LED agar diajukan ke meja hijau jika dianggap lalai dalam memberikan pajak kepada daerah

Sementara itu untuk retribusi MBLB galian C  yang dipungut di daerah Perbatasan Lombok Timur , agar Pemerintah Daerah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan karena masih banyak pungli yang dilakukan oleh Petugas.

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In