Gledeknews, Lombok Timur – Salah satu tersangka kasus proyek rehabilitasi dermaga Labuhan Haji menyebut aliran dana proyek itu mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur (Lotim) dengan capai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut ditegaskan penasehat hukum salah satu tersangka kasus proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, Samsul Hakim, Dr. Irpan Suriadinata dalam konferensi pers di Selong, Kamis (21/8).
“Ada aliran dana proyek mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lotim dengan nilai ratusan juta dan buktinya ada,” terangnya.
Ia mengatakan pihaknya akan membuka secara terang-terangan kasus ini apalagi pengakuan kliennya dalam proyek ini adalah korban.
Maka Pihkanya meminta kepada pihak Kejari Lotim untuk mengusut kasus ini tidak hanya sampai di empat tersangka ini, akan tapi ke sejumlah oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut.
Karena kami percaya kalau pihak Kejari Lotim akan membongkar semua kasus ini. Sedangkan kami akan mengawal kasus ini tuntas dengan memenjarakan oknum pejabat tersebut.
“Klien kami adalah korban dari oknum pejabat yang mendapatkan aliran dana tersebut makanya kita akan bongkar,” tegasnya.(GL)








