GledekNews-Mataram. Terkait polemik lahan Sirkuit MotoGP Mandalika sampai saat ini belum menemukan titik terang, padahal perhelatan MotoGP Mandalika Lombok sebentar lagi akan dilaksanakan, hal itu membuat prihatin salah seorang anggota DPR RI, H.M. Syamsul Luthfi yang notabenenya berasal dari Lombok.
Ia mengungkapkan, bahwa polemik ini seharusnya dapat segera diselesaikan oleh Gubernur NTB saat ini, karena semua telah tersusun rapi, bukan malah mengacaukan apa yang telah dibangun oleh pemerintahan sebelumnya.
“Gubernur harus bertanggung jawab, pemerintahan sebelumnya sudah memberikan legasy yang baik dalam penuntasan masalah ini, tinggal dilanjutkan saja, kok Gubernur ini malah buat rencana lain yang buat permasalahan ini semakin rumit, bukan mempermudah masyarakat, malah mempersulit masyarakat untuk mendapatkan haknya,” terang Syamsul Luthfi.
Ia meragukan keseriusan Gubernur NTB untuk perhelatan MotoGP Mandalika ini, bahkan ia mengatakan Gubernur NTB tidak mampu membela masyarakatnya di sekitaran sirkuit MotoGP Mandalika tersebut.
“Gubernur ini tidak mampu urus rakyatnya, hak masyarakat tidak bisa ia pertahankan,” geramnya.
Ia menyayangkan sikap pemerintah provinsi yang tidak serius membantu masyarakat dalam mempertahankan haknya sehingga ITDC selaku vendor MotoGP Mandalika semena-mena terhadap masyarakat.
“Gubernur ini seperti tidak peduli terhadap rakyat, perhelatan MotoGP Mandalika ini kurang setahun lagi, tapi tanah masyarakat belum selesai dibayar, malah ITDC main garap saja, pemerintah diam saja,” tuturnya.
Ia mengatakan bahwa MotoGP 2021 Mandalika berpeluang gagal karena permasalahan yang tidak kunjung usai ini.
“Ini akan gagal jika lahan masyarakat belum dibayar, kalau lahan masyarakat ini diambil paksa, saya akan berdiri untuk masyarakat,” tegas Lluthfi.
Luthfi berencana akan bertemu beberapa pihak termasuk Gubernur untuk mengklarifikasi permasalahan ini agar masyarakat segera mendapatkan haknya.
“Saya mencurigai ada skenario yang merugikan kepentingan masyarakat yang akan ditempuh dalam langkah penyelesaian yang akan dilakukan oleh Pemprov terkait hal ini,” ungkapnya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk menggunakan pola pendekatan sosial dan menghindari pola pendekatan kekuasaan seperti jaman orde baru.
“Karakter masyarakat kita itu tidak pernah mau mengaku-ngaku kalau bukan haknya lagi. Buktinya 1.035 HA yang sudah dibebaskan tidak pernah ada yang ngaku-ngaku lagi sebagai pemilik lahan,” pungkasnya.
Sebelumnya Anggota Komisi II DPR RI ini melaksanakan sidak ke sirkuit Mandalika dan mendapatkan beberapa fakta tentang masalah lahan, mulai dari lahan masyarakat yang diserobot hingga lahan yang tidak diakui. Ia berkesimpulan bahwa ada permainan dibalik permasalahan ini.
Lebih lanjut Legislator partai Nasional Demokrat (NASDEM), Komisi II yang dalam hal ini juga membidangi bidang pertanahan menegaskan, sebenarnya masalah ini bisa terselesaikan dalam seminggu saja, jika gubernur memanggil para pihak, baik satgas pembebasan lahan Mandalika, pihak ITDC dan masyarakat yang masih mengakui memiliki tanah di lokasi itu. Adapun data yg dimiliki tinggal disandingkan saja,pungkasnya.
Dikatakannya, Kalau memang ada masyarakat yang memalsukan data tersebut, bisa langsung ditindak oleh aparat dan sebaliknya apabila dari perusahaan ada yang bermain akan diperlakukan seperti itu juga., Maka selesailah polemik ini.
Akan tetapi kalau sampai penyelesaian yang arogan dilakukan maka itu sangat tidak sesuai dengan kebijakan presiden tentang cara menyelesaikan masalah tanah selama ini., Ini tinggal masalah Goodwill saja, tutupnya. (WG-05).