Gledeknews, Lombok Timur –Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Selong yang tergabung dalam wadah Cipayung Plus Lombok Timur telah melaksanakan aksi unjuk rasa pada Senin, (1/9) di Gedung DPRD Lombok Timur. Aksi tersebut wujud tanggung jawab moral kaum intelektual muda terhadap problem kebangsaan dan tata kelola pemerintahan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pasca aksi, beredar isu di tengah masyarakat bahwa gerakan Cipayung Plus diciderai dengan adanya pembagian makan siang oleh Sekretariat DPRD Lombok Timur. HMI Cabang Selong dengan tegas mengutuk keras tindakan tersebut, karena selain mencederai marwah gerakan mahasiswa, juga dilakukan tanpa komunikasi resmi kepada pimpinan OKP yang tergabung dalam Cipayung Plus.
Menindaklanjuti hal itu, HMI Cabang Selong telah mendatangi Gedung DPRD Lombok Timur (Lotim) pada Selasa (2/9), untuk hearing yang dihadiri oleh Ketua DPR, beberapa anggota DPRD dan Sekertaris DPRD Lombok Timur,
Dalam hearing itu, Muhammad Junaidi meminta Sekwan Lotim untuk menyampaikan pernyataan permohonan maaf secara terbuka melalui video. “Ini untuk klarifikasi terkait insiden pembagian makan siang yang merusak citra gerakan,” ungkapnya M. Junaidi dalam keterangan tertulisnya di terima media ini pada Selas.
Dalam kesempatan itu pihaknya tegaskan kembali dihadapan pimpinan DPRD dan anggota DPRD Lotim agar benar-benar konsisten mengawal tuntutan Cipayung Plus hingga tuntas.
“Gerakan ini murni gerakan moral dan intelektual yang dilandasi oleh semangat memperjuangkan keadilan, transparansi, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat. HMI Cabang Selong akan terus hadir sebagai kontrol sosial dan mitra kritis dalam mengawal demokrasi serta kebijakan publik,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD dan Sekwan DPRD Lotim menyampaikan klarifikasi untuk membantah apa yang beredar terkait kesalahpahaman tentang pembagian air minum dan nasi bungkus.
Sebagai informasi, dalam aksi pada Senin (1/9). Sejumlah tuntutan utama yang disampaikan Cipayung Plus Lombok Timur adalah sebagai berikut:
1. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum dalam memperkuat pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.
2. Menuntut DPR RI untuk menghapus seluruh tunjangan anggota DPR RI yang selama ini dianggap berlebihan dan tidak relevan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
3. Menegaskan keterlibatan Cipayung Plus dalam setiap agenda DPRD Lombok Timur yang berkaitan langsung dengan kepentingan publik, sebagai bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi.(GL)








