Gledeknews, Lombok Timur – Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) angkatan V tahun 2024 klarifikasi berita yang beredar mengenai iuran percepatan penerbitan NIP yang dibebankan kepada PPPK.
Dimana Iuran tersebut akan menjadi kas forum yang rencananya akan digunakan untuk menggelar tasyakuran atas kelulusan mereka sebagai PPPK.
Demikian ditegaskan Sekretaris Forum PPPK Lotim Yudyartha Pratama pada Kamis, (27/02/2025), saat ditemui sejumlah wartawan di Kompleks Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim.
“Iuran ini murni uang kas kita, yang akan kami gunakan untuk menggelar tasyakuran atas kelulusan kami,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakannya, terkait informasi yang beredar di grup WhatsApp bahwa iuran itu akan digunakan untuk membiayai kedatangan BKN, percepatan penerbitan NIP dan biaya lembur pegawai BKPSDM hanyalah miskomunikasi sebelum pihaknya melalukan rapat.
“Itu sebelum kami melakukan rapat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa iuran itu murni atas inisiasi forum yang tidak ada hubungannya dengan BKPSDM. Sehingga kalau ada yang mengatasnamakan BKPSDM atau lembaga lain, maka itu sama sekali tidak benar.
“Kami tegaskan bahwa iuran ini atas inisiasi kami sendiri, tidak ada kaitannya dengan BKPSDM, karena kami juga banyak kegiatan nanti di setiap kecamatan,” jelasnya.
Iuran yang dibebankan kepada PPPK itu tidak dipatok, melainkan seikhlasnya. Sedangkan kalau ada pihak yang keberatan dengan itu, maka pihaknya akan segera mengembalikannya.
“Jadi ini seikhlasnya dan siapa yang mau, kalau ada yang keberatan kami akan mengembalikannya,” tandasnya.
Sementara itu, dikutip dari media Selaparangnews.com, pada Rabu (26/2) yang berjudul ‘PPPK Lotim Diminta Bayar Iuran Percepatan Penerbitan NIP, BKPSDM’,
Dimana berdasarkan informasi percakapan di salah satu Grup ASN PPPK yang lulus tahun 2024 di Lombok Timur diminta untuk membayar iuran.(GL)