GledekNews-Lombok Timur. Masyarakat Desa Mengkuru Kecamatan Sakra Barat keluhkan santunan dampak Covid-19 atau Bantuan Sosial Tunai (BST) kemensos yang tak kunjung ada kabarnya (16/05/20)
Pathul Aripin, menyatakan “bahwa masyarakat saat ini banyak mengeluhkan BST yang katanya akan diberikan langsung oleh Kemensos melalui Kantor Pos tapi sampai saat ini belum ada informasi yang jelas”
Tercatat ada sebanyak 153 KK masyarakat Desa Mengkuru yang akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BTS) sejak bulan April 2020 sebagaimana data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosil Kabupaten Lombok Timur tapi anehnya justru yang direalisasikan pada tahap pertama hanya sebanyak 7 KK yang dicairkan di kantor Pos.
Begitu juga dibeberapa desa yang ada diwilayah Kecamatan Sakra Barat juga mengeluhkan hal yang serupa yaitu BST pusat yang tidak merata dan penerima tidak sesuai dengan jumlah data yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur, sehingga menimbulkan kecemburuan dan gejolak di tengah-tengah masyarakat desa, ujar Pathul.
“Tiap desa menyampaikan hal yang sama bahwa terkait bantuan sosial berupa uang tunai sampai dengan saat ini masih simpang siur”. Ungkapnya.
Sementara itu masyarakat menunggu kepastian dari dinas sosial, terkait bantuan tersebut karna mereka tidak pernah dapat bantuan jenis apapun sementara masyarakat yang lain sudah mendapatkan bantuan, baik itu sembako provinsi, sembako daerah, dan BLT Desa. Tambahnya
Pemerintah desa juga membenarkan bahwa nama-nama yang sudah terdata melalui sistem dinas sosial kemaren sebagian besar belum menerima program bantuan tersebut.
Aparatur desa mengaku sejak awal tidak mengetahui maupun dilibatkan tentang pendataan warganya oleh pihak Dinas Sosial, hanya menerima barang jadi dari dinas sosial bulan april lalu.
Mereka hanya menunggu informasi kapan waktu pencairan atas nama masyarakatnya yang sudah terdata. Hal tersebut diungkapkan Sekdes Desa Mengkuru Abdul Muiz, S. Pd saat di temui dirumahnya.
“Sejak pencairan tahap pertama dari 153 KK yang diusulkan hanya 7 KK yang sudah menerima bantuan itu sementara program itu akan diberikan pemerintah pusat selama tiga bulan, tapi ini sudah mau masuk pencairan tahap kedua” Ungkapnya
“Bagaimana jika nanti tahap kedua masih simpang siur seperti ini, hawatirnya nanti masyarakat geram dan dinas sosial jadi bulanan masa”. Tutupnya ( 06 ).