GledekNews-Lotim. Sejumlah pejabat di Lombok Timur mulai dipanggil Aparat Pengak Hukum, baik Polres Lotim maupun Kejaksaan Negeri Lotim, terkait dengan kasus tambak udang Suryawangi,Kecamatan Labuhan Haji yang telah dilaporkan Aliansi Rakyat Merdeka (ARM).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun diantara pejabat Lotim yang sudah dipanggil APH. Seperti Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Muksin, Kepala Bagian Hukum Setdakab Lotim,L.Dhedi K, pejabat Kecamatan Labuhan Haji sampai Kelurahan Suryawangi. Dengan tujuan untuk dilakukan klarifikasi dan minta keterangan.
Selain itu juga,akan menyusul pejabat lainnya yang memiliki keterkaitan dalam kasus sengkarut tambak udang Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji,sehingga tinggal menunggu waktu pemanggilan saja dari APH yang telah dijadwalkan.
“Memang saya dipanggil APH untuk diminta klarifikasi atau keterangan soal tambak udang Suryawangi,” kata salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim, L.Rasyidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat Lotim terkait untuk diminta klarifikasi atau keterangan terkait laporan yang masuk kasus tambak udang di Suryawangi.
“Memang betul ada beberapa pejabat yang diminta ketengan dan klarifikasi soal tambak udang,” tegasnya singkat.
Hal yang sama dikatakan Kasat Reskrim Polres Lotim,AKP Daniel P Simangunsong,Sik mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap Kepala DPMPTSP Lotim dalam rangka meminta dokumen.
” Kita minta dokumen, sedangkan saat ini belum ada pemanggilan lagi,” tegasnya.
Kuasa Hukum ARM, Deni Rahman, SH mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus yang soal tambak udang yang telah kami laporkan, bahkan kami sudah menjadwalkan untuk penambahan bukti, juga akan ke kejaksaan untuk meminta progres kasus yang kami laporan.
“Kami akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.
“Saya datang memenuhi panggilan dengan memberikan keterangan kepada penyidik,” tegasnya.(Red).
Sementara sebelumnya Kepala DPMPTSP Lotim, Muksin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah dipanggil oleh pihak Kejaksaan maupun kepolisian soal kasus tambak udang Suryawangi sebagai yang telah dilaporkan LSM. (Jal).