Gledeknews, Lombok Timur – Pihak Polres Lombok Timur melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Kamis siang (30/4).
Kegiatan penggerebekan judi sabung ayam itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) Iptu. Arie Kusnandar. Dari hasil penggerebekan itu diamankan dua orang bersama ayam judi.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Lotim saat dikonfirmasi. “Memang kita lakukan penggerebekan dan membubarkan judi sabung ayam,” terangnya.
Arie menjelaskan pihaknya melakukan penggerebekan judi sabung ayam karena adanya laporan masyarakat yang kemudian kita langsung tindaklanjuti.
Sementara saat penggerebekan dilakukan sejumlah penjudi sabung berlarian saat petugas datang.
“Begitu melihat kita datang langsung berlarian tapi ada yang kita amankan,” tandasnya.(GL)





