GledekNews.com
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasus Utang Ratusan Juta Berlanjut ke Pengadilan, Neni Bantah Klaim Cicilan Suriani

gledek by gledek
01/05/2026
in BERITA, EKONOMI, HUKUM, Lombok Timur
0
Kasus Utang Ratusan Juta Berlanjut ke Pengadilan, Neni Bantah Klaim Cicilan Suriani

Oplus_131072

1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Neni, warga Grisak Semangelang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur, membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya menawarkan pinjaman uang melalui media sosial Facebook serta menjalankan praktik rentenir berkedok koperasi.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pinjaman yang diberikan kepada Suriani merupakan transaksi pribadi dan tidak pernah ditawarkan melalui media sosial. Ia menegaskan bahwa Suriani datang langsung ke rumahnya untuk meminjam uang dengan kesepakatan jatuh tempo satu bulan.

RELATED POSTS

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

“Dia minjam secara pribadi, bukan lewat Facebook. Datang langsung ke rumah dan jatuh tempo satu bulan,” tegas Neni saat dikonfirmasi via telepon Kamis Kemarin (30/4).

Terkait klaim Suriani yang menyebut telah mencicil hingga Rp97,5 juta dengan angsuran Rp7,5 juta per bulan, Neni membantah keras. Ia menilai pengakuan tersebut tidak logis dan tidak sesuai fakta.

“Tidak benar itu. Pengembalian sampai Rp90 juta lebih itu tidak ada. Ceritanya tidak valid,” ujarnya.

Neni juga menjelaskan bahwa total pinjaman Rp50 juta tersebut berasal dari dua pihak, yakni dirinya dan ibunya, meski kuitansi dibuat atas namanya. Ia menegaskan tidak ada skema angsuran dalam kesepakatan awal, karena pinjaman tersebut bersifat jangka pendek.

“Tidak ada istilah angsuran. Dia pinjam satu bulan, tapi kemudian hanya mengirim sebagian uang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Neni mengungkapkan bahwa Suriani telah membuat surat pernyataan di kantor desa. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa jika tidak mampu melunasi utang sebesar Rp122 juta, Suriani bersedia meninggalkan rumah dan mempersilakan aset tersebut untuk dilelang.

“Sudah ada pernyataan di kantor desa. Kalau tidak bayar, siap keluar dari rumah dan dipersilakan dilelang,” kata Neni.

Ia juga menyebut bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan dirinya, namun ada pihak lain yang turut merasa dirugikan.

Meski demikian, Neni memilih tidak memperpanjang polemik di ruang publik dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada jalur hukum.

“Sekarang sudah proses di pengadilan, kita ikuti saja,” singkatnya.

Sebelumnya, Suriani mengaku meminjam uang sebesar Rp50 juta dengan dua kali pencairan dan mengklaim telah membayar Rp97,5 juta melalui cicilan bulanan. Namun, perbedaan keterangan antara kedua belah pihak kini menjadi perhatian dan tengah diuji dalam proses hukum yang berlangsung.

Sementara itu, kuasa hukum pihak penggugat, Saprudin, SH, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Semangat mempererat tali silaturahmi menjadi ruh utama pelaksanaan reuni alumni SMAN 1 Selong angkatan 1989 yang...

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri peringatan Harlah ke-39 dan...

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan kalau kabupaten Lotim ditunjuk sebagai salah satu kabupaten...

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM.Juaini Taofik menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut...

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya memaparkan pertumbuhan ekonomi Lotim secara tahunan pada tahun 2025...

RECOMMENDED

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

25/07/2026
Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

25/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In