Oleh : Bayu Ade Surya, Nusa Tenggara Barat
Tema: Politik dan Hukum
Subtema: Upaya Pencegahan dan Penanganan Kasus Korupsi Di Indonesia
Koupsi merupakan sutau permasalahan yang masih menjadi PR bersama untuk dituntaskan. Diskusi baik dikalangan akademik maupun pojok-pojok tongkrongan belum menemukan solusi yang kongkrit terkait permasalahan korupsi di indonesia. Hal ini membuktikan begitu peliknya permasalahan korupsi di indonesia, sehingga perlu penanganan bersama untuk menangani permasalahan yang menjadi sebuah budaya yang terus dilakukan hingga sekarang.
Beberapa data menunjukan bahwa korupsi bukan saja dilakukan oleh para elit tinggi politik namun semua struktur pemerintahan di indonesia berpotensi untuk melakukan tindakan korupsi. Ini menunjukan bahwa korupsi sudah menjadi sebuah penyakit yang tidak terikat oleh sebuah keidealisan atau porsi yang dipegang oleh seorang. Atau seberapa berpengaruh seseorang dalam tubuh pemerintahan, korupsi selalu ada dan bisa menjngkit siapa saja.
Kemudian bagaimana pemerintah melihat kasus korupsi ini dan bagaimana penangan yang dilakukan. Sebagai upaya pemerintah untuk menangani korupsi di indonesia, sebuah lembaga didirikan atas dasar keresahan korupsi yang menjadi sebuah budaya dan banyak merugikan masyarakat. Komisi pemberantasan korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga yang didirikan pada 2002 dan bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindakan pidana korupsi. Kpk sendiri merupakan lembaga yang independen dan bebas dari inerfensi kekuasaan manapun. Kemudia kpk berpedoman terhadap lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas.
Walaupun dalam rentang waktu yang panjang dan mengalami pergolakan dan pertentangan dari berbagai pihak. Keberhasilan kpk terlihat dalam beberapa kasus yang ditangani walaupun kemudian beberapa waktu yang lalu perdebatan tentang etis sebuah lembaga dan pergerakan kpk dalam penanganannya menjadi sebuah peroblem yang melemahkan sistem kpk dari dalam. Namun keberhasilannya dalam penanganan patut di apresiasi.
Sebagai suatu lembaga yang independen, kpk tidak cukup untuk menangani kasus korupsi di indonesia. Permasalahan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kpk namun menjadi pr bersama untuk diselesaikan baik oleh mahasiswa, tokoh agama dan semua lini kehidupan. Karena kita tau bahwa permasalahan korupsi begitu kompleks, kita tidak mungkin memberikan tanggung jawab penuh terhadap suatu lembaga pemerintah untu menyelesaikan permasalahan korupsi. Begitu banyak perdebatan yang lahir dimasyarakat baik alasan terjadi korupsi, bagaimana penangan yang baik terhadap koruptor-koruptor dan pencegahannya yang ideal sehingga tidak hanya menitik beratkan kasus korupsi ini sebagai permasalahan moral yang mengikat para koruptor.
Kita mesti menyadari bahwa permasalahan korupsi sebenarnya sudah lahir dilingkungan masyarakat walaupun bentuknya jelas berbeda, namun hal dasar yang mempengaruhi perbuatan seseorang tidak terlepas dari sebuah kebiasaan yang dilakukan baik dalam pribadi sendiri maupun dalam sosial masyarakat.
Beberapa contoh seperti kasus menyontek merupakan bentuk tidak langsung upaya untuk memudahkan sebuah beban agar permasalahan dapat diselesaikan dengan mudah. Rasa untuk sedikit berusaha menggapai sebuah keinginan yang tidak dilakukan dengan baik memberikan suatu rasa malas dan melakukan segala cara agar tidak berusaha. Berbohong menjadi alasan pertama dalam masyarakat yang tidak diperhatikan dengan signifikan dalam sebuah tatanan masyarakat maupun lembaga pendidikan yang bertanggung jawab.
Kemudian ditingktat organisasi masyarakat yang semakin hari semakin menjamur di masyarakat merupakan suatu yang patut membuat kita yuforia terhadap kesadaran masyarakat menghimpun satu keresahan maupun hobi bersama untuk ditingkatkan menjadi lebih baik. Namun dilain sisi ini menjadi sebuah kehawatiran tersendiri, karena banyak menjamur organisasi yang mengatas namakan pergerakan namun dibaliknya menyimpan kehausan materialistis. Bukan menjadi rahasia umum lagi bahwa banyak organisasi yang memiliki kepentingan dalam tubuh pemerintah atau organisasi yang lahir sebagai brending diri adalah sesuatu kehawatiran yang teramat besar.
Jadi, kasus korupsi sebenarnya dekat dengan kehidupan bermasyarakat sehari-hari, namun kesadaran ini masih minim untuk didiskusikan lebih mendalam kemudian menjadi sebuah kehawatiran bersama untuk diselesaikan mulai dari tingkat masyarakat sekitar.
Kpk sebagai lembaga negara yang bertugas untuk bertarung dengan koruptor-koruptor besar yang telah banyak merugikan negara adalah suatu tindakan yang mesti diapresiasi. Namun kpk tidak mampu terjun dalam nilai-nilai etis masyarakat umum, sehingga permasalahan ini menjadi kompleks dan tidak bisa ditiik beratkan terhadapa kpk yang memegang peran besar terhadap tingkat korupsi yang dekat dengan politisi negara.
Jika melihat korupsi sebagi sebuah permasalahan moral maka yang diharapkan memegang forsi penuh di kalangan masyarakat adalah tokoh-tokoh agamawan yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Semestinya sebagai negara yang memegang teguh asas ketuhanan menjadikan indonesia jauh dari kasus korupsi atau penyelewengan moral dalam masyarakat. Sudah semestinya para pemuka agama memperhatikan permasalahan ini dan menciptakan diskusi-diskusi terkait solusi yang semestinya dilakukan dimasyarakat.
Sumber:
Achmad Dewa Nugraha, (2016). Korupsi di tubuh partai politik. https://www.qureta.com/next/post/korupsi-dan-partai-politik-0
Muhammad Agus Pratama, (2016). Korupsi dan partai politik. https://www.qureta.com/next/post/korupsi-dan-partai-politik-0
Surya Handika Rakhmat, (2020). Tanpa Disadari, Bibit Koruptor Telah Kita Tanam. https://www.qureta.com/next/post/tanpa-disadari-bibit-koruptor-telah-kita-tanam
Profile : Bayu Ade Surya
Bayu Ade Surya lahir dari rahim keeksotisan pulau lombok, ia adalah seorang mahasiswa di Universitas Mataram jurusan teknik elektro. Aktif di beberapa organisasi seperti: PMII sebagai ketua biro kaderisasi komisariat, UKM PIB sebagai kepala bidang pengabdian kepada masyarakat, IKA PALAMAS, sebagai Sekretaris Jendral, dan Ceo Founder MAEIUTIKE DEVELOPMENT