Gledeknews,Lombok Timur-Meskipun pihak Kejaksaan Negeri Lombok Timur hingga kini belum menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji tahun 2016 lalu.
Dengan nilainya mencapai puluhan milyar rupiah, karena masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPKP. Tapi pada satu sisi publik terus menanti detik-detik penetepan tersangka dalam kasus tersebut.
” Kami terus mengikuti perkembangan kasus korupsi proyek dermaga Labuhan Haji lewat media,dengan siapa yang menjadi tersangka makanya kami terus menunggunya,” kata sejumlah warga Lotim seperti Muhsan,M.Amin dan M.Fauzan saat diminta tanggapannya,Sabtu (21|8).
” Kami berikan apresiasi kepada kejaksaan atas prestasinya mengungkap kasus korupsi milyaran rupiah di Lotim, salah satunya proyek pengerukan dermaga tersebut,”ujarnya.
Sementara Kasi Intelejen Kejari Lotim, L.M.Rosyidi mengatakan untuk penetapan tersangka kasus korupsi dugaan proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji masih menunggu hasil audit BPKP Lotim.
” Lebih cepat keluar hasil audit BPKP maka tentunya tersangkanya akan cepat kita umumkan,” tegasnya.(Gl).








