Gledeknews, Lombok Timur – Polemik penyegelan kantor desa Nyiur Tebel, kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur tiada berkesudahan, karena warga yang menolak Kades Nyiur Tebel, Mariyun sebagai mantan narapidana terus berlanjut.
Bahkan Kades tidak mau mengundurkan diri dari jabatannya meskipun aksi warga terus mendesak mundur dari jabatannya. Namun Kades justru menyerahkan keputusan kepada Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik.
“Saya menyerahkan keputusan kepada Pj Bupati Lotim dan apapun keputusannya diri akan terima,” kata Kades Nyiur Tebel, Mariyun saat dialog di kantor Desa bersama dengan Kadis PMD Lotim, Camat, Kapolsek Sukamulia, BPD dan tokoh masyarakat, pemuda maupun agama di kantor Desa Nyiur Tebel pada aksi penyegelan pertama.
Kemudian atas persoalan itu justru Pj Bupati Lotim melempar bola panas ke Camat Sukamulia guna menyelesaikan persoalan itu agar tidak membias.
Sementara Pj Bupati Lotim, HM. Juaini Taofik di sela-sela pelantikan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim di pendopo Bupati Lotim, Senin (3|6) mengaku telah memerintahkan kepada Camat Sukamulia untuk mengkomunikasikan terhadap permasalahan tersebut.
Apalagi Camat Sukamulia merupakan orang disana, agar bisa diselesaikan dengan baik.
“Camat sudah kita tugaskan untuk melakukan komunikasi, sedangkan Kades diminta untuk lebih inten melakukan komunikasi dengan masyarakat,” tegasnya.
Ditempat terpisah Camat Sukamulia, Lalu Rahiman Amry mengatakan pihaknya telah melakukan mediasi termasuk hasilnya sudah disampaikan ke Pj Bupati secara tertulis sesuai dengan aspirasi masyarakat.
Karena yang diminta warga hanya satu tidak mau dipimpin seorang Kades Mantan Narapidana.
“Yang jelas warga tidak mau dipimpin seorang mantan narapidana,makanya dituntut mundur,”tandasnya.(GL)