Kepolisian Sektor Masbagik bersama dengan Bakan Keamanan Desa (BKD) Desa Kesik berhasil mengamankan warga sedang pesta miras di rumah penjual miras, termasuk mengamankan penjual mirasnya,Senin malam (4|5) sekitar pukul 23.05 wita.
Kemudian warga yang sedang pesta miras dan penjualnya langsung dibawa ke Polsek Masbagik guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum serta pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Masbagik AKP Zainuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya bersama dengan BKD Desa Danger mengamankan warga yang sedang pesta miras dan penjualnya. Karena apa yang dilakukan itu telah meresahkan masyarakat.
Apalagi saat ini sedang bulan suci ramadhan dan kecamatan Masbagik masuk zona merah covid-19.Sehingga ini tentunya menjadi perhatian bersama,akan tapi masih saja ada warga yang memanfaatkan kesempatan untuk melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
” Warga dan penjual miras yang ditemukan sedang pesta miras kita amankan,”tegasnya.
Ia menjelaskan saat sebelum dilakukan penggerebekan tempat pesta miras anggotanya sedang melaksanakan patroli guna mengantisifasi aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Masbagik.Dimana dirinya mendapatkan informasi adanya warga dari luar sedang pesta miras di rumah penjual miras.
Kemudian pihaknya langsung menindaklanjuti dengan bergerak cepat bersama BKD untuk menuju TKP dengan berhasil mengamankan miras tradisional jelas bram sebanyak 80 liter dan bahan bakunya yang direndam sebanyak 40 ember.
” Kami langsung mengamankan barang buktinya di Polsek dan dalam kasus ini dikenakan tipiring,” ujarnya.
Selain itu, Mantan Kapolsek Sambelia ini menambahkan pada kesempatan itu pihaknya memberikan himbauan kepada para penjual miras kalau ada yang dilakukan salah. Apalagi saat ini semakin mengganasnya wabah virus corona atau covid-19.
Dimana wilayah kecamatan sudah ada yang positif corona sehingga status zona merah, kemudian pemerintah sedang giat-giatnya dengan segala cara untuk mencegah penyebaran virus corona ini.
Kemudian seenaknya warga yang menjual miras seenaknya menyiapkan tempat untuk pesta miras.Sehingga ini tentunya sangat disayangkan dengan kurang pedulinya masyarakat terhadap wabah virus corona tersebut.Apalagi lokasi tempat pesta miras dekat dengan lingkungan sekolah tentunya ini sangat disayangkan sekali.
” Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku terhadap para pelaku pesta miras dan penjualnya guna memberikan efek jera kepada yang lainnya, ” tandasnya. (WG-02)