GledekNews-Lotim. Pihak Polres Lombok Timur berhasil mengamankan sebanyak 62 unit sepeda motor berbagai merk dari hasil kejahatan dari dua Pemetik atau pelaku dan tiga penadah yang diamankan berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan.
Demikian ditegaskan Kapolres Lotim, AKBP Tunggul Sinatrio,Sik,MH saat dikonfirmasi, Rabu (12/8). ” Memang betul ada sebanyak 62 unit sepeda motor hasil kejahatan kami amankan,” tegasnya.
Tunggul menjelaskan hari ini (Rabu red) juga pihaknya melakukan publikasi hasil penangkapan curamor di Mapolres Lotim yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, Sik,dengan dihadiri Dandim 1615 Lotim, Letkol Inf Agus Prihanto Donny dan Sekda Lotim, H.M. Juani Taofik.
Diantara pelaku yang ditangkap dengan inisial S dan M, sedangkan penadah dengan inisial LH, R dan E. “Kami juga masih mendalami pelaku yang lainnya,” tuturnya.
Mantan Kapolres Sumbawa ini menambahkan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku, dan melakukan pengembangan dengan menangkap tiga penadah yang dilakukan tim Puma Polres Lotim.
“Barang bukti yang berhasil diamankan kebanyakan diperoleh dari dua penadah yang berasal dari Sembalun, dimana dari 62 unit sepeda motor yang diamankan telah disesuaikan dengan 36 laporan polisi,” tandasnya. (Jal).