GledekNews-KLU. Untuk mempercepat penanggulangan penyebaran Covid 19 Polres Lombok Utara,Brimob dan TNI secara bersama-sama dgn niat yang tulus dan ikhlas melaksanakan pengamanan dan penertiban jarak untuk pedagang dan parkir kendaraan yang masih melakukan pelnggaran guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 06.00 wita sampai selesai yang bertempat di Pasar pemenang, pasar Tanjung, Gangga.
Seperti biasanya sebelum melaksanakan kegitan diawali dengan pelaksanaan apel guna pengecekan kepada masing-masing pasukan baik Polres,TNI maupun Brimob serta anggota polsek dan instansi Terkait.
Sebagai perwira Pengendali (Padal) dalam giat pengecekan dan penertiban tersebut, Kapolres KLU memberikan kepercayaan kepada Kasat Sabhara Polres KLU AKP Antonius Depo.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Kapolsek Tanjung AKP Wahono Berurie Cahyono, Kapolsek pemenang IPTU Lalu Iskandar Zulkarnain, Kapolsek Gangga IPTU Remanto SH., Kaurbin OPS Lantas, Anggota Polres Lombok Utara, Anggota Koramil Pemenang, Tanjung, Gangga, Anggota Polsek Pemenang, Tanjung, Gangga, Anggota Sat lantas polres Lombok Utara, Anggota Kompi 3 Batalyon A Lombok Utara dan Instansi terkait.
Kegiatan himbauan maupun penertiban terhadap para pedagang dilaksanakan di beberapa tempat di wilayah Polres Lombok Utara yaitu penertiban kepada pedagang yang jaraknya masih berdekatan dan sekaligus pemberian masker kepada pedagang dan pengunjung pasar dan menghimbau kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya di area pasar agar di alihkan ke tempat yang sudah di sediakan.
Selain itu dalam kegiatan tersebut, juga mengarahkan kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar untuk tetap mencuci tangan dulu di tempat yang sudah di sediakan dan memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker ke pasar, menjaga jarak atau sosial distencing dan selalu cuci tangan demi keselamatan masing-masing agar terhindar dari penyeberan wabah virus Covid-19.
Para Kapolsek jajaran Polres Lombok Utara juga berkoodinasi dengan kepala pasar terkait penempatan jarak pedagang antara pedagang yang satu dengan pedagang lainnya untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19. Giat Pengecekan dan imbauan Kapolsek jajaran juga memberikan sosialisasi kepada masing-masing pedagang Tentang bahayanya penyebaran virus Covid-19 dan apa dampak yang akan di rasakan setalah terpapar dari Virus Covid-19 tersebut dan selain itu jajaran Polsek Lombok Utara juga melakukan kegiatan yang sama di Pasar Pemenang dan Tanjung, Gangga. Demikian disampaikan oleh Kabid humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K.,M.Si.(WG-06).