GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Labuhan Haji

gledek by gledek
16/07/2026
in BERITA, HUKUM, Lombok Timur
0
Polisi Tangkap Lima Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Labuhan Haji
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) mengamankan lima orang terduga pelaku dalam operasi pemberantasan narkotika di dua lokasi berbeda di Kecamatan Labuhan Haji, Lotim, Kamis (16/7) dini hari.

ADVERTISEMENT

P.S., Kasi Humas Polres Lotim menerangkan, dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 6,87 gram serta 34 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl dan Tramadol.

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Operasi penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita setelah sebelumnya Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Labuhan Haji. Atas informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lotim  IPTU Fedy Miharja, S.H., memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPDA Rizal Hidayat bersama empat personel untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Lokasi pertama (TKP 1) berada di rumah milik RRR di Dusun Ambengan, Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga terduga pelaku berinisial ESN, RRR, dan N.

Dalam penggeledahan yang disaksikan para saksi, polisi menemukan 17 paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu tabung kaca, satu korek api, satu bungkus plastik klip kosong, satu dompet kecil, satu unit telepon genggam Android, serta uang tunai sebesar Rp267.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Selain itu, dari penguasaan RRR, petugas juga menemukan 16 butir obat jenis Trihexyphenidyl dan 18 butir Tramadol, sehingga total barang bukti obat keras yang diamankan mencapai 34 butir. Total berat bruto sabu yang disita dari lokasi pertama mencapai 6,87 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tim kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju lokasi kedua (TKP 2), yakni sebuah kamar kos milik RM di Dusun Paok Pampang, Desa Labuhan Haji, sekitar pukul 03.00 Wita.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan dua terduga pelaku berinisial RM dan GS. Hasil penggeledahan menemukan satu plastik klip bekas pakai, satu tabung kaca, satu korek api, dan satu unit telepon genggam Android yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penyidik menduga RM berperan memberikan sabu kepada ESN untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Labuhan Haji. Sementara itu, RRR diduga mengedarkan obat keras jenis Trihexyphenidyl dan Tramadol, sedangkan GS dan N diduga merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lombok Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta pasal lain yang berkaitan sesuai hasil penyidikan.

Polres Lombok Timur menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Kapolres Lotim Melalui Kasi Humas menghimbau kepada seluruh lapisan Masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya Narkotika karena selain merusak dan menjerumuskan diri sendiri juga dapat menyengsarakan keluarga dan orang orang terdekat. pungkasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In