GledekNews-Lotim. Pihak Polsek KP3 Pelabuhan Khayangan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB berhasil mengagalkan pengiriman paket Sabu seberat 250 gram ke Pulau Sumbawa, Selasa (28|7).
Hal ini ditegaskan Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Waka Polres Kompol Kiki Firmansyah,Sik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan mengagalkan pengiriman paket sabu seberat 250 gram dengan tujuan pulau Sumbawa.
Dengan diangkut menggunakan Bus SR tujuan Dompu yang dikendarai Arif (46) supir warga Desa Dadibou Kecamatan Wohamoyo, Kabupaten Dompu. Dimana saat bus masuk pelabuhan petugas langsung menghentikan bus dan melakukan penggeledahan.
“Kami temukan barang terlarang itu dalam bus saat dilakukan penggeledahan, sehingga sopir bis tidak dapat mengelak,”tegasnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Lotim menambahkan saat penggeledahan barang bukti ditemukan pada bagasi sebelah kanan dan paketan itu langsung ditemukan.
Dimana paketan warna coklat dengan alamat penerima jelas, dengan dibungkus bungkus menggunakan baju kaos ada yang warna merah, kuning dan hitam, dengan dibungkus dengan rapi tiga paketan tersebut.
“Pelaku langsung digelandang ke kantor BNN NTB untuk proses hukum lebih lanjut,”tandasnya. (Jal).