GledekNews-Lotim. Oknum Penjabat Kepala Desa Bagik Payung Selatan, Fauzi bersama Sekretaris Desa Asmuni dilaporkan ke Polres Lotim, Senin (22|6) terkait dengan masalah dana Batuan Langsung Tunai (BLT) dana desa yang dinilai tidak transparan.
Warga Bagik Payung Selatan datang melapor, dengan langsung menuju ruang SPKT Polres Lotim, untuk diterima laporannya.
Menurut salah satu warga Bagik Payung Selatan, Hamidi mengatakan, memang betul kami datang melaporkan oknum Pjs Kades bersama Sekdesnya, terkait dengan masalah dana BLT.
“Kami datang ke kantor polisi untuk melaporkan oknum Pjs Kades dan Sekdesnya ke polisi,” tegasnya.
Dijelaskan pembagian dana desa ini juga, dilakukan tanpa merujuk ke SK Bupati yang telah di keluarkan oleh Dinas tanpa melibatkan perangkat desa yang ada.
Sehingga tentunya warga merasa curiga dengan cara mereka membagikan BLT dana desa, ada apa di balik semua itu, kok hanya mereka berdua yang turun membagikan,
Begitu juga dalam pembagiannya tidak transfaran, mereka melakukan pembagian dengan cara dor to dor, hal ini yang membuat masyarakat makin curiga dengan ketidak transfaran ini.
“BPD saja termasuk lembaga yang ada di desa tidak dilibatkan, sehingga BPD menggelar rapat dengan mengundang pihak terkait, tapi mereka tidak datang,” sebutnya.
Lebih lanjut Hamidi menambahkan, saat melakukan kroscek di lapangan, ternyata banyak masyarakat yang ada namanya di daftar SK yang di keluarkan bupati, justru tidak diberikan.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas L Jaharuddin, yang di konfirmasi membenarkan kalau piket SPKT Polres Lombok Timur telah menerima laporan perwakilan warga Desa Bagik Payung Selatan tersebut terkait dugaan ketidak trasfaranan kades dalam.pembagian BLT dana desa tersebut.
“Memang telah diterima laporan warga untuk kemudian penanganan diserahkan ke Reskrim,” tandasnya.(Jal)