Gledeknews, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim melakukan MoU tentang Bantuan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Rabu (29/7).
Dengan dilakukan Bupati Lotim H.Haerul Warisi dengan Kepala Kejari Lotim Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati.
Bupati Lotim dalam sambutannya mengatakan penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi nyata untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hal ini merupakan bentuk komitmen dan sinergi agar Kabupaten Lotim tetap menjadi daerah dengan pemerintahan yang bersih, bebas dari KKN, akuntabel secara administratif, serta memiliki kepastian hukum.
“Inilah komitmen yang harus betul-betul kita jaga dan kendalikan bersama apalagi dengan adanya MoU,” tegasnya.
Menurutnya pentingnya peran Kejari sebagai tempat berkonsultasi bagi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terhindar dari pelanggaran hukum.
“Kita minta semua OPD untuk menjauhi pelanggaran hukum,” tandasnya.
Ditempat yang sama Kepala Kejari Lotim Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati mengatakan Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lombok Timur I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati mengaku sangat apresiasi atas sinergi yang telah terbangun baik antara instansinya dengan Pemerintah Daerah Lotim.
Begitu juga MoU yang ditandatangani hari ini merupakan kelanjutan dari komitmen dan sinergi yang telah terjalin pada perjanjian tahun 2025.
“Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan harus mampu memberikan bukti nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya.(GL)








