GledekNews.com
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Pj Bupati Lotim Diminta Copot Kadis Dikbud

gledek by gledek
19/11/2023
in BERITA, Lombok Timur
0
Pj Bupati Lotim Diminta Copot Kadis Dikbud
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Pemuda Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Timur mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh  Kepala Dinas (Kadis) Dikbud Lombok Timur, yang menggunakan jabatanya untuk kepentingan politik anaknya.

ADVERTISEMENT

Seharusnya sebagai Aparatur Sipil Segara (ASN) dan dan Kadis Dikbud memberikan contoh pada bawahannya. karen hal itu bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang pelarangan ASN memberi dukungan atau melakukan kegiatan mengarah pada politik praktis pada kontestasi Pileg maupun Pilpres.

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

“Semoga di lakukan perubahan atau penyegaran di Dikbud yang membuat keresahan,” kata Zuarno Saputra, Ketua DPD KNPI Lombok Timur, Sabtu (18|11).

Menurutnya, sebagai Pejabat harusnya berikan contoh yang baik terhadap bawahannya, bukan kemudian melakukan tindakan penekan yang bertentangan dengan aturan. Sehingga ini sudah mencidrai posisinya sebagai seorang pejabat dan sebagai ASN, yang bertentangan dengan regulasi yang ada.

Atas itu, Pihaknya meminta kepada Pejabat Bupati Lombok Timur untuk melakukan penyegaran khusunya di instansi Dikbud Lombok Timur. Karena bisa mencidrai nama baik sebagai penyelnggara negara (ASN-red) dan memberikan presiden buruk terhadap dunia pendidikan di Lombok Timur.

Senada, Ketua Aliansi Pemuda Aktivis (ALPA) Lombok Timur Hadi Tamara minta dengan tegas agar Kadis Dikbud Lombok Timutmr di Non jobkan. Karena ada dugaan ikut berpolitik praktis.

Dimana larangan ASN berpolitik, ini berkaitan dengan aturan netralitas ASN. Artinya setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. “Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” katanya.

Sebab dalam upaya menjaga netralitas ASN dari pengaruh partai politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian, pikiran, dan tenaga pada tugas yang dibebankan, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai.

Dalam hal ASN/PNS menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, ia diberhentikan tidak dengan hormat sebagaimana diatur dalam Pasal 87 ayat (4) huruf c UU ASN.

Perbuatan ASN yang membuat posting, comment, share, like, bergabung/follow dalam group/akun pemenangan calon presiden/wakil presiden/DPR/DPD/DPRD/gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati/wali kota/wakil wali kota, termasuk pelanggaran disiplin atas Pasal 9 ayat (2) UU ASN dan Pasal 5 huruf n angka 5 PP 94/2021.

Bagi PNS yang melanggar ketentuan larangan di atas, hukuman disiplin berat dijatuhkan yakni terdiri atas penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Selain pelanggaran disiplin, PNS juga dianggap melakukan pelanggaran kode etik pada Pasal 11 huruf c PP 42/2004 yaitu etika terhadap diri sendiri yang mencakup menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan.

Sanksi atas pelanggaran kode etik tersebut adalah sanksi moral yang dibuat secara tertulis dan dinyatakan oleh pejabat pembina kepegawaian baik berupa pernyataan secara tertutup atau terbuka, Hal ini diatur dalam Pasal 15 PP 42/2004.

Selain itu, ia menyebutkan Bawaslu tidak berdaya karna dianggap himbauan larang ASN ikut berpolitik Tidak di indahkan.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In