GledekNews.com
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Petaka Tanah Adat, Kantor Desa Bilok Petung Disegel

gledek by gledek
27/11/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
Petaka Tanah Adat, Kantor Desa Bilok Petung Disegel
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Kantor Desa Bilok Petung Kecamatan Sembalun Lombok Timur (Lotim) disegel warga yang melakukan aksi di kantor desa, Kamis (27/11). Aksi penyegelan merupakan bentuk aksi protes warga atas persoalan kasus tanah adat yang tak kunjung selesai.

ADVERTISEMENT

Sementara warga yang melakukan aksi menuntut agar Kades Bilok Petung mencabut sporadik yang telah diterbitkan kepada 17 orang diatas tanah adat tersebut.

RELATED POSTS

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Aksi penyegelan itu menggunakan kayu yang di palang di pintu kemudian taruhkan besi paku,sedangkan pihak pemerintah desa bersama dengan aparat keamanan meminta untuk tidak merusak.

“Kalau tidak ada solusi maka kami tetap akan segel kantor desa ini sampai ada keputusan final untuk mencabut sporadik yang telah diterbitkan itu,” teriak massa aksi.

Sementara itu Camat Sembalun Suherman bersama dengan forkopimcam dan Kades Bilok Petung  menemui massa aksi dengan menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan akan  berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

Selain itu meminta  masyarakat yang memiliki sporadik untuk tidak melakukan aktivitas apapun dilokasi tersebut sambil menunggu arahan-arahan serta petunjuk dari kabupaten.

“Intinya akan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan masyarakat termasuk akan menarik 17 sporadik,” tegasnya.

Kemudian dalam kesepakatan itu juga pada tanggal 01 Desember 2025 semua Sporadik akan dikumpulkan untuk diserahkan kepada team dari Kabupaten untuk ditindak lanjuti.

Setelah ada kesepakatan akhirnya masyarakat yang melakukan aksi membubarkan diri dengan tertib.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin mengingatkan agar kasus penegakan hukum yang terjadi di daerah...

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim melakukan MoU tentang Bantuan Hukum...

Petani Barokah Zakat Terima Asuransi, BAZNAS Lotim Dorong Pemberdayaan Berkelanjutan

Petani Barokah Zakat Terima Asuransi, BAZNAS Lotim Dorong Pemberdayaan Berkelanjutan

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Badan Amil Zakat (BAZNAS) Lombok Timur (Lotim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani melalui penyerahan...

KDMP: Antara Solusi Struktural dan Ancaman Monopoli Baru di Desa

KDMP: Antara Solusi Struktural dan Ancaman Monopoli Baru di Desa

by gledek
29/07/2026
0

Penulis: Zainul Muttaqin (Dewan Pembina Rinjani Foundation)   Gledeknews, OPINI – Kebijakan pemerintah pusat dalam menggulirkan program Koperasi Desa Merah...

Politisi PKS Lotim Sebut Banyak Perda Ditetapkan Tapi Tidak Dijalankan

Kasus OTT Lobar Jadi Warning Untuk di Lotim

by gledek
29/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Anggota DPRD Lombok Timur, Murnan menyebut kalau kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Lombok Barat yang...

RECOMMENDED

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

Bupati Ingatkan Pejabat Lotim

29/07/2026
Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

Pemkab Lotim dan Kejari Tandatangani MoU Bantuan Hukum

29/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In