GledekNews.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Penjual Eceran BBM di Lotim Keluhkan Ribetnya Buat Rekomendasi, Berikut Penjelasnya

gledek by gledek
06/08/2025
in BERITA
0
Penjual Eceran BBM di Lotim Keluhkan Ribetnya Buat Rekomendasi, Berikut Penjelasnya
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah para pedagang eceran bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite di Kabupaten Lombok Timur, keluh surat rekomendasi untuk mendapatkan Barcode pengisian BBM tersebut. Karena sebelumnya cukup peroses pengurusnya di pemerintah Desa.

ADVERTISEMENT

Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur, (Lotim) M. Hirsan menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan mengeluarkan/menerbitkan rekomendasi kepada para pejalan eceran untuk pembuatan barcode.

RELATED POSTS

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

“Tidak ada kewenangan kami terkait rekomendasi kepada penjual BBM eceran,” kata M. Hirsan saat dikonfirmasi, Rabu (6/8).

Menurutnya, sesuai dengan peraturan BPH Migas Nomor 2 tahun 2023 tentang penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT atau Solar dan JBKP atau pertalite. Disebutkan, ada lima Dinas/OPD yang dapat menerbitkan surat rekomendasi terkait dengan pembuatan Barcode.

“Ada lima OPD yang di berikan wewenangan untuk melakukan tugas penerbitan surat rekomendasi pembuatan Barcode,” ungkapnya.

Dinas Koprasi dan UMKM merupakan salah satu yang dapat menerbitkan rekomendasi kepada para pelaku usah mikro, sedangkan pedagang eceran BBM tidak termasuk usaha mikro.

Sementara pihaknya dapat menerbitkan rekomendasi kepada pelaku UMKM yang menggunakan mesin-mesin anata lain, mesin penggiling cabe, mesin pemotong kayu, mesin peras kelapa, mesin pembuat pelet ikan dan ternak, mesin pembuat tepung, mesin penggiling limbah ikan, ayam dan daging dan kompresor.

Ditegaskan, Pihaknya tidak berani terbitkan rekomendasi kepada pedagang eceran sesuai dengan pasal 55 undang-undang Nomor 6 tahun 2023, disebutkan bahwa pihaknya akan dipidana maksimal 6 tahun dan denda paling banyak 60 Milyar.

“Itu resiko hukum yang kami dapatkan ketika kami paksakan untuk memberikan rekomendasi kepada penjual eceran. Sehingga kami tidak berani dan sudah jelas ada resiko hukum didalamnya,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

Kapolres Lombok Timur Ajak Warga Tangkal Hoaks Lewat Program Jumat Keliling

Kapolres Lombok Timur Ajak Warga Tangkal Hoaks Lewat Program Jumat Keliling

by gledek
23/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media...

Maju Pilkades Surabaya Utara, Muazzin Upayakan Perubahan dengan Konsep SUTRA

Maju Pilkades Surabaya Utara, Muazzin Upayakan Perubahan dengan Konsep SUTRA

by gledek
23/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Muazzin resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Desa Surabaya Utara, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok...

RECOMMENDED

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

26/10/2026
Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

26/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In