Gledeknews, Lombok Utara – Ketua LSM GR 10.000, Asmuni Bimbo meminta kepada pemerintah Kabupaten Lombok Utara untuk menuntaskan penyelesaian janji politiknya mengenai penyelesaian pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) untuk masyarakat KLU yang belum diselesaikan.
“Kami minta Pemkab KLU selesaikan janji politiknya mengenai pembangunan RTG yang belum tuntas,” ditegaskan Bimbo, Kamis (25|5).
Menurutnya RTG ini merupakan hak dari masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah,apalagi sebagian besar masyarakat di Kabupaten Lombok Utara sudah mendapatkannya .
Maka wajar apabila masyarakat yang belum menuntut haknya agar cepat diselesaikan,karena dari data yang ada bahwa terdapat kurang lebih sebanyak 1800 RTG yang belum dibangun.
“Kami perlu memperjelas permasalahan ini dengan mendatangi Pemerintah KLU untuk mempertanyakan bagaimana langkah dari pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini agar menjadi jelas,” tukasnya yang juga koordinator aksi.
Ia juga menambahkan sebelumnya kami merencanakan akan melakukan aksi unjuk rasa dengan tujuan Kantor Bupati Lombok Utara pada tanggal 15 Mei 2023, akan tapi karena dengan berbagai pertimbangan aksi tersebut diundur menjadi tanggal 29 Mei 2023 mendatang.
“Kami hanya akan melakukan aksi damai dan konvoi kemudian berhenti di Kantor Bupati Lombok Utara dan tidak melakukan orasi,” tambahnya.
Ketua LSM GR 10.000 ini juga menandakan terlepas dari kendala kendala yang dihadapi oleh pemerintah pada intinya kami hanya ingin meneruskan apa yang menjadi aspirasi dan keluhan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara pada umumnya.
Dengan harapan suara kami bisa didengar oleh Pemerintah namun dengan tidak mengganggu situasi dan kondisi yang aman dan tentram di Kabupaten Lombok Utara terutama menjelang pemilu legislatif saat ini.
“Kami minta pemerintah daerah memberikan kepastian mengenai masalah penyelesaian pembangunan RTG yang belum tuntas tersebut,” pungkasnya.(GL)