GledekNews.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Dugaan Adanya Kejanggalan, Massa Geruduk Pengadilan Negeri Selong

gledek by gledek
13/10/2025
in BERITA, HUKUM, Lombok Utara
0
Dugaan Adanya Kejanggalan, Massa Geruduk Pengadilan Negeri Selong
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Suela Menggugat berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Selong Senin (13/10). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara sengketa tanah dengan nomor perkara 66/Pdt.G/2025/PN.SEL.

ADVERTISEMENT

Mereka menilai proses hukum yang sedang berjalan tidak transparan dan sarat keanehan. Massa menuntut majelis hakim segera mengeluarkan putusan sela karena menilai PN Selong tidak berwenang mengadili perkara yang melibatkan sertifikat hak milik.

RELATED POSTS

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

“Kami mendesak PN Selong mengeluarkan putusan sela, sebab perkara ini bukan ranah pengadilan umum. Kalau objeknya sertifikat, itu kewenangan PTUN,” teriak Sri Ayu Sulastri, orator aksi, saat berorasi di depan gedung pengadilan.

Menurutnya, gugatan yang dilayangkan penggugat bernama Ayuman tidak sesuai aturan hukum pertanahan. Ia menyebut, dari 12 nama tergugat yang tercantum dalam berkas, lima di antaranya tidak sesuai dengan identitas hukum yang sah.

“Yang benar cuma tujuh nama. Sisanya salah karena data yang dipakai tidak akurat. Kami punya sertifikat resmi yang masih aktif,” ujarnya lantang.

Para peserta aksi juga menyoroti adanya perubahan data luas lahan di berkas gugatan. Salah satu bidang tanah disebut berubah dari 25 are menjadi 2,5 are tanpa keterangan yang jelas. Hal itu dinilai memperlihatkan ketidakcermatan pihak penggugat dalam menyusun dokumen hukum.

“Luas tanahnya bisa berubah seenaknya, tapi lokasi tetap sama. Ini aneh dan tidak bisa dibiarkan,” sambungnya.

Selain isi gugatan, massa juga mengkritik proses sidang yang dianggap tidak lazim. Mereka menuding pemeriksaan berkas tergugat dan penggugat dilakukan secara bersamaan, sehingga dikhawatirkan mengacaukan administrasi perkara.

Keanehan lain, lanjutnya, terjadi saat pemeriksaan setempat (PS). Panitera yang awalnya bernama Aby disebut diganti menjadi Ema, namun di lapangan justru muncul panitera lain bernama Abi yang membawa peta bidang perkara tanpa pemberitahuan resmi.

“Kami disuruh menunggu di satu titik, tapi mereka malah langsung bergerak ke lokasi lain bersama penggugat. Ini menimbulkan kecurigaan,” kata dia.

Para pengunjuk rasa menilai, jika data dan prosedur tidak sesuai, majelis hakim seharusnya dapat segera mengeluarkan putusan sela. Mereka khawatir perkara akan berlarut dan merugikan pemilik sertifikat yang sah secara hukum.

“Kalau tidak ada kejelasan, kami takut keadilan justru dikorbankan. Kami hanya ingin kepastian hukum,” seru Sri Ayu di hadapan peserta aksi.

Menanggapi desakan massa, Humas PN Selong Nasution menyatakan pihaknya tetap menjalankan prosedur sesuai hukum acara. Ia menegaskan, seluruh rangkaian persidangan akan dilakukan secara profesional dan proporsional tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami akan tampung semua aspirasi masyarakat. Tapi soal janggal atau tidaknya, itu akan terlihat nanti di pembuktian dan putusan akhir,” ujar Nasution.

Ia menambahkan, hakim tidak bisa menanggapi setiap tudingan karena seluruh penilaian akan tercermin dalam putusan. Proses persidangan, kata dia, masih dalam tahap pembuktian, dan setiap pihak diberi kesempatan yang sama untuk mengajukan bukti.

“Hakim tidak boleh menyikapi satu per satu tuduhan. Semua akan diuji lewat fakta dan bukti di persidangan,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa berlangsung damai di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Humas PN Selong, massa membubarkan diri dengan tertib.(*)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur (Lotim) dibobol kawanan maling. Sejumlah laptop dan uang yang...

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

RECOMMENDED

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

Kantor Bapenda Lotim Dibobol, Kaban Bungkam, Sejumlah Laptop Raib

27/10/2026
Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In