GledekNews.com
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kuasa Hukum H. Suriamin, Pertanyakan Keberpihakan Gubernur NTB ke Masyarakat Lokal soal Konflik Lahan 

gledek by gledek
30/09/2025
in BERITA, GLEDEK NTB, HUKUM, Lombok Utara
0
Kuasa Hukum H. Suriamin, Pertanyakan Keberpihakan Gubernur NTB ke Masyarakat Lokal soal Konflik Lahan 
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Mataram – Konflik lahan antara H. Suriamin, seorang tokoh masyarakat Gili Trawangan Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, dengan warga negara asing (WNA) Brendan Edward Muir asal Australia, menyiratkan masalah mendalam.

ADVERTISEMENT

Hal ini lantaran tidak adanya kepastian hukum dan ketimpangan kekuasaan di pulau wisata tersebut. Konflik tersebut bukan sekadar perselisihan sewa-menyewa. Namun, merupakan gejala dari sistem pengelolaan lahan yang tidak mengakui hak-hak masyarakat lokal.

RELATED POSTS

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Pernyataan itu ditegaskan, Fathul Khairul Anam, S.H, M.H, selaku Kuasa Hukum H. Suriamin, dalam keterangan tertulis diterima media ini, Selasa (30/2).

“Termasuk kehadiran Gubernur NTB yang tidak serius memperhatikan masyarakat lokal Gili Trawangan. Karena dari peristiwa ini, sudah bertolak belakang dengan spirit awal pemutusan Kontrak lahan Eks GTI, yakni tanpa melupakan jejak histori masyarakat lokal disana,” katanya.

Menurutnya, kecenderungan yelow papper (Persetujuan pemanfaatan lahan) justru berpihak kepada WNA. “Lalu Iqbal tidak benar-benar serius memprioritaskan masyarakat lokal Gili Trawangan,” ujarnya.

Kasus ini, lanjutnya, tidak bisa dilihat secara hitam-putih. Konflik ini berpusat pada perjanjian sewa lahan antara H. Suriamin dan Brendan Edward Muir (pengelola hostel My Mates Place) yang ditandatangani pada 27 Mei 2015 untuk jangka waktu 20 tahun.

Usai pemutusan kontrak PT GTI, terjadi kebingungan mengenai kepada siapa pihak asing harus membayar sewa. “Ketika pembayaran dihentikan dan warga lokal melakukan upaya penegasan klaim. Seperti berbagai bentuk upaya penagihan uang sewa, tindakan itu dapat dengan mudah disajikan sebagai pengusiran atau pemerasan,” katanya.

Tindakan Brendan yang melaporkan H. Suriamin beserta dengan anaknya, bahkan dilihat memenjarakan satu keluarga ke Polda NTB dapat dilihat sebagai bentuk kriminalisasi.

Media ini berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemprov NTB, dalam hal ini Gubernur NTB. Namun mendapatkan respon hingga berita ini dimuat.

Sebagai informasi, kasus tersebut oleh kejaksaan Tinggi NTB sudah masuk pelimpahan ke Pengadilan Negeri Mataram. Di mana saat ini telah masuk agenda pembuktian di tahap persidangan.

Pemerintah Provinsi NTB juga sejatinya telah mengambil langkah progresif dengan memutus kontrak pengelolaan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) pada 2021. Di mana saat itu juga menyerahkan pengelolaan lahan seluas 65 hektare kepada masyarakat lokal.

Namun, transisi menuju kepastian hukum ini belum tuntas. Terdapat sekitar 724 pihak yang masih menguasai lahan eks-PT GTI tanpa kepastian hukum yang jelas, dan pemerintah sedang berupaya melakukan pendataan untuk menyelesaikan sengketa 30 tahun ini. ( *)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Semangat mempererat tali silaturahmi menjadi ruh utama pelaksanaan reuni alumni SMAN 1 Selong angkatan 1989 yang...

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Bupati Lombok Timur Haerul Warisin didampingi Wakil Bupati Moh. Edwin Hadiwijaya menghadiri peringatan Harlah ke-39 dan...

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

Lotim Ditunjuk Jadi Kabupaten Percontohan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM. Juaini Taofik menegaskan kalau kabupaten Lotim ditunjuk sebagai salah satu kabupaten...

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

Sebanyak 501.104 KK di Lotim Jadi Sasaran Pendataan

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Sekretaris Daerah Lombok Timur HM.Juaini Taofik menyebutkan sebanyak 501.104 kepala keluarga yang menjadi target pendataan. Jumlah tersebut...

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

Wakil Bupati Lotim Paparkan Pertumbuhan Ekonomi

by gledek
25/07/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya memaparkan pertumbuhan ekonomi Lotim secara tahunan pada tahun 2025...

RECOMMENDED

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

Reuni Alumni SMAN 1 Selong 1989, Dari Silaturahmi ke Aksi Sosial

25/07/2026
Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

Harlah ke-39 Al-Ijtihad Al-Mahsuni, Pemkab Lotim Berikan Bantuan Pengembangan Pesantren

25/07/2026
  • 52.2M Fans
  • 136 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Jun    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In