Gledeknews, Lombok Timur – Seorang remaja perempuan berinisial LZ (17), asal Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, menjadi korban kekerasan seksual dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial E. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (18/1), di kawasan Pantai Labuhan Haji.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama temannya berangkat dari Taman Kota Selong dengan tujuan melihat matahari terbit (sunrise) di Pantai Labuhan Haji. Di lokasi tersebut, korban bertemu dengan terduga pelaku, kemudian bersama-sama menuju pantai tersebut.
Dalam perjalanan, korban terpisah dengan temannya. Setibanya di Pantai Labuhan Haji, terduga pelaku membawa korban berkeliling hingga ke area yang sepi dan semak-semak. Di lokasi tersebut, korban diancam menggunakan senjata tajam berupa pisau dan dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Setelah melakukan aksinya, terduga pelaku juga merampas perhiasan berupa anting serta uang milik korban, kemudian meninggalkan korban di lokasi kejadian.
Tidak terima atas peristiwa yang menimpa anaknya, ayah korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Timur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kurang dari 1×24 jam setelah laporan diterima.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Suralaga. Kami juga memberikan pendampingan terhadap korban,” ujarnya.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.(GL)








