Gledeknews, Lombok Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur terus mematangkan persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2026.
Terkait hal itu, sejumlah regulasi disiapkan Dikbud Lombok Timur guna mengantisipasi persoalan yang kerap muncul, termasuk praktik pungutan liar (pungli) serta ketimpangan jumlah siswa antar sekolah.
Kepala Dikbud Lombok Timur (Lotim), Nurul Wathoni, menegaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) PPDB telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan ditindaklanjuti oleh daerah dengan penyesuaian kondisi lokal.
“Juknis dari kementerian sudah ada, dan kami juga telah mengeluarkan turunan yang disesuaikan dengan kondisi daerah. Termasuk menyiapkan regulasi dan surat edaran untuk mencegah adanya pungli dalam proses penerimaan siswa baru,” ujarnya, Rabu (22/4).
Menurutnya, aturan tersebut penting untuk memastikan proses PPDB berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya juga telah mengusulkan kuota tertentu ke kementerian sebagai upaya mengurangi persoalan yang terjadi pada tahun sebelumnya.
Ia mengakui, sistem zonasi masih menjadi tantangan utama dalam pelaksanaan PPDB. Di satu sisi terdapat sekolah dengan kuota terbatas namun memiliki minat tinggi, sementara di sisi lain masih ada sekolah yang kekurangan siswa.
“Ada sekolah yang dibatasi jumlah siswanya, sementara minat masyarakat sangat besar. Ini yang menjadi persoalan sejak diberlakukannya sistem zonasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wathoni menilai preferensi masyarakat yang cenderung memilih sekolah tertentu berdasarkan reputasi turut memperparah ketimpangan tersebut, meskipun kualitas pendidikan di sekolah lain dinilai tidak kalah bersaing.
“Masih ada wali murid yang fanatik pada satu sekolah, padahal sekolah lain juga memiliki prestasi yang baik. Ini yang menjadi beban bagi kami,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Dikbud telah melakukan berbagai sosialisasi melalui UPTD dan pihak sekolah agar pemahaman masyarakat terhadap sistem zonasi semakin meningkat.
Selain itu, sekolah-sekolah yang kurang diminati juga didorong untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas agar mampu menarik minat masyarakat.
“Sekolah yang kurang diminati harus melakukan pembenahan agar bisa menarik minat masyarakat,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sekolah yang kekurangan siswa umumnya berada di wilayah pedesaan dengan akses terbatas, serta menghadapi persaingan dengan sekolah swasta maupun pondok pesantren.
Bahkan, Dikbud Lotim telah menutup sejumlah sekolah yang tidak lagi aktif akibat minimnya jumlah siswa.
“Sudah ada empat sekolah yang kami tutup karena dalam beberapa tahun tidak aktif. Ada juga kasus di Sembalun, satu SMP hanya memiliki lima siswa,” ungkapnya.
Ke depan, pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian sekolah baru dengan mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan melalui kajian yang lebih komprehensif. (GL)





