Gledeknews, Lombok Timur – Polemik pembangunan Garasi dapur MBG di kawasan Lapangan Umum Tanjung Teros, Kecamatan Labuan Haji, Lombok Timur, terus menuai sorotan publik. Sejumlah warga menilai proses pembangunan tersebut belum memiliki kejelasan, khususnya terkait aspek perizinan.
Sebelumnya, Ketua Komite Lapangan, Hilman Jauhari, menyebut pembangunan itu sejak awal sudah bermasalah secara administrasi.
Karena izin yang diajukan kepada Pemda Lombok Timur sebelumnya hanya untuk penggunaan lokasi sebagai tempat olahraga dan parkir peserta kursus ke luar negeri, bukan untuk pembangunan garasi dapur MBG permanen.
“Ya benar parkiran dapur MBG dibangun di areal lapangan,” ungkapnya.
Menanggapi itu, saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung, M. Marta Hardianto, menegaskan bahwa pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait perizinan pembangunan garasi dapur MBG tersebut.
“Sejauh ini tidak ada surat masuk maupun rekomendasi dari kelurahan terkait izin tersebut,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada kesepakatan berupa nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan lapangan untuk kegiatan pelatihan masyarakat. Namun, kesepakatan itu tidak mencakup pembangunan fasilitas permanen seperti dapur.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan lapangan telah diserahkan kepada Komite Lapangan yang dibentuk secara resmi, termasuk melibatkan unsur pemuda setempat.
“Pengelolaan lapangan ini sudah kami serahkan ke komite. Mereka yang selama ini membersihkan dan mengelola,” katanya.
Pihak kelurahan juga mendorong agar komunikasi antar pihak terus dibangun guna mencari solusi terbaik atas polemik tersebut.
“Kami berharap ke depan ada komunikasi yang baik antara semua pihak agar ditemukan solusi yang tepat,” pungkasnya.
Terpisah, Salah tokoh masyarakat setempat, Syafi’i, menegaskan bahwa pernyataan Ketua Komite Lapangan sebelumnya merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang nyata di lapangan. Ia menyebut, apa yang disampaikan bukan sekadar opini, melainkan kondisi riil yang dirasakan warga sekitar.
“Yang disampikan itu memang benar adanya. Itu adalah keresahan masyarakat dan kami tetap mempertahankan pendapat tersebut,” ujarnya, Rabu (22/4).
Syafi’i juga mempertanyakan klaim pemilik dapur yang menyebut tengah mengurus perizinan. Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi ataupun proses perizinan yang diketahui oleh pihak di tingkat lokal.
“Kalau tidak ada tekanan seperti sekarang, mungkin proses itu tidak akan berjalan. Jadi kurang tepat kalau baru diproses saat ini,” tambahnya.
Ia meminta pemerintah lebih cermat dalam mengambil keputusan, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun kabupaten. Pasalnya, pemberian izin tanpa kajian matang dikhawatirkan dapat menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Sebagai solusi, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog terbuka yang melibatkan seluruh pihak terkait, seperti komite lapangan, tokoh masyarakat, pihak kelurahan, serta pemilik dapur.
“Kami sangat berharap ada forum duduk bersama sebelum pemerintah mengeluarkan keputusan, baik itu mengizinkan atau tidak,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemilik dapur belum memberikan keterangan resmi meskipun telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp.(GL)





