GledekNews-Lombok Timur. Apes nasib AR (17) siswa SMK 1 Kelautan Keruak dan NH (21) karyawan Pondok Wisata Gili Lampu menjadi korban kasus pemasangan Regulator LPG yang terjadi di penginapan Gili Lampu Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Senin (12|7) sekitar pukul 14.30 wita.
Akibatnya api kompor gas menyala membuat api menyambar kedua korban, sehingga menyebabkan kedua korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut, sedangkan saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di puskesmas Sambelia.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun menyebutkan insiden yang menimpa kedua korban tersebut bermula dari korban sedang memasang perlengkapan kompor gas yang akan digunakan untuk memasak.
Dengan mencoba memasang regulator, setelah itu lalu menghidupkan kompor gas. Maka pada waktu yang bersamaan api kompos gas menyala api membesar lalu menyambar kedua korban dan setelah itu korban langsung keluar untuk menyelamatkan diri.
Sementara warga yang lainnya sedang berada diruang tengah melihat kejadian itu keluar, karena khawatir kompor gas akan meledak dan setelah melalui proses perjuangan akhirnya api bisa dipadamkan.
Kemudian kedua korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas Sambelia untuk mendapatkan pertolongan karena luka yang sangat serius.
Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan kasus adanya warga yang menjadi korban akibat kompor gas yang menyala saat sedang memperbaiki regulator kompor gas LPG.
“Kita sudah terima laporan dan kedua korban sedang menjalani perawatan di Puskesmas Sambelia,”tegasnya. (Jal).