Gledeknews, Lombok Timur – Pihak dari perusahan WBS yang berbisnis jenis skincare menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas dampak yang ditimbulkan kepada konsumen dan kepada masyarakat secara umum.
Pernyataan itu disampikan Direktur WBS Nusantara Group, M. Ali Nusantara, yang didampingi Owner WBS Baiq Widya Swandika Rinjani, saat menggelar konferensi pers di Selong pada Kamis (7/8).
“Kami masyarakat yang berasal dari kampung yang jauh dari hingar bingar sorotan kamera, kami syok melihat kondisi ini. Atas kejadian ini kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-bes.arnya kepada semua masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya sejumlah pemberitaan sangat masif, akibat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, karena diduga produk WBS mengandung bahan kimia atau mercury.
Pada sisi lainnya ternyata Owner WBS Nusantara Group Ali Nusantara pernah dihukum dalam kasus kosmetik tahun 2024 lalu. Dimana yang bersangkutan terbukti bersalah mengederkan produk kosmetik yang tidak sesuai standar dan yang melanggar ketentuan yang ada.
Hal ini dibenarkan JPU Kejaksaan Negeri Lotim Manik Artha Adihatma, SH saat dikonfirmasi, Senin (4/8). “Memang benar owner PT WBS itu diputus bersalah dalam kasus kosmetik,” tegasnya.
Lebih lanjut Owner WBS Ali tegaskan, pihaknya tidak berniat untuk membohongi publik, terlebih WBS sendiri bukan produsen. Tetapi WBS hanya distributor dari PT Amanah yang berlokasi di Makassar, sehingga produk yang dijual tidak diketahui memiliki kandungan zat berbahaya.
Bahkan jauh hari pihaknya diingatkan agar terus berkoordinasi dengan BPOM guna menghindari kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, dan yang pasti pemeriksaan BPOM berdasarkan permintaan dari Owner sendiri sehingga ketika rilis tersebut dimunculkan secepat mungkin untuk menarik produk yang terlanjur beredar.
“Untuk usaha kosmetik minimal 3 bulan sekali minta BPOM melakukan pemeriksaan dan ketika rilis dari BPOM keluar, sebisa mungkin kami tarik kembali,” ujarnya.
Tak sampai disitu, Owner WBS sendiri sempat di BAP oleh BPOM sehingga diberikan sanksi administrasi yang sangat tegas dengan menarik kembali sekaligus memusnahkan produk-produk yang telah dinyatakan mengandung bahan berbahaya itu.
“Dan waktu itu, owner sempat di BAP dari BPOM, dan selalu kooperatif, setelah melalui semua proses, bahwa WBS mendapatkan sanksi tegas denda administrasi, begitu sudah keluar BPOM bersama Dinas Kesehatan langsung melakukan pemusnahan,” akunya.
Sadar akan tindakannya merugikan banyak orang, WBS tegaskan akan siap bertanggungjawab baik secara moral maupun materil kepada semua orang baik reseller maupun konsumen.
“Sampai hari ini kami terbuka kepada semua reseller, dan yang memang merasa menjadi korban dari produk tersebut agar langsung ke kantor, dan kami siap bertanggungjawab,” ucapnya.
Diperusahaan WBS, tambahnya, banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya, sehingga Direktur berharap agar tidak mengaitkannya dengan siapapun selain dirinya.
“Banyak saudara kita yang bekerja disini, ini murni kesalahan kami, kami terbuka dan siap menerima keluhan untuk dipertanggungjawabkan,” tutupnya.(GL)








