Gledeknews, Lombok Timur – Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari mineral bukan logam dan batuan (MBLB) pemerintahan kabupaten (Pemkab) Lombok Timur membentuk satuan tugas (Satgas) PAM MBLB.
Wakil Bupati Lombok Timur HM. Edwin Hadiwijaya didampingi Kadishub, Kepala Bapenda, dan Kasat Pol PP melepas satgas PAM MBLB tersebut pada Jumat (11/4) di halaman Kantor Bupati. Anggota satgas ini berasal dari Bapenda, satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim) pada kesempatan tersebut mengingatkan para petugas untuk senantiasa menjaga adab dan tutur kata dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut ditekankannya karena Pemda tidak menginginkan adanya gejolak baik di kalangan penambang maupun masyarakat atas upaya tersebut.
“Kita akan berhadapan dengan masyarakat kita. Meskipun ini sifatnya pajak yang bisa memaksa tapi mohon kepada bapak-ibu yang bertugas di lapangan tetap menjaga adab, tutur kata dan bahasa sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Wabup juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan dan integritas sehingga dapat menunjukkan hasil yang optimal. Karena itu ia mengagendakan evaluasi dalam tiga hari mendatang untuk membenahi berbagai kemungkinan kondisi dan tantangan yang dihadapi.
Kaitan dengan itu, Wabup meminta adanya tempat pengaduan atau laporan kondisi lapangan yang dihadapi petugas agar dapat segera direspon dan disesuaikan dengan kondisi lapangan nantinya.
Wabup juga menjelaskan langkah ini juga sebagai upaya merekam kondisi pertambangan di daerah ini, seperti perizinan, kepatuhan terhadap aturan dan sebagainya, di samping mendorong tambang-tambang tidak berizin untuk melegalkan aktivitasnya.
“Kedepannya kita akan mendapatkan data yang cukup untuk melakukan pembinaan serta menekankan sosialisasi kesadaran para penambang untuk menghitung sendiri pajaknya,” terang Wabup seraya mengakui tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran para penambang, mengingat upaya yang sama telah dilakukan sejak lama.(GL)