Gledeknews, Mataram – Peredaran kosmetik dan obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akhirnya terbongkar. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Mataram bersama Korwas PPNS Polda NTB menyita ratusan produk ilegal dalam operasi penindakan yang digelar pada 24 Februari 2026.
Total nilai ekonomi barang bukti yang diamankan mencapai Rp22 juta. Penindakan ini dilakukan sebagai langkah perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman produk obat dan kosmetik ilegal yang tidak memiliki jaminan mutu, keamanan, maupun khasiat.
Kepala BBPOM di Mataram, Yogi Abaso, mengungkapkan operasi bermula dari penggerebekan sebuah sarana distributor milik pria berinisial MA (29). Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan 252 unit kosmetik ilegal, terdiri dari berbagai jenis produk kecantikan seperti krim malam whitening, serum, toner, bedak, hand body, hingga pembersih wajah.
“Produk-produk tersebut tidak memiliki izin edar dan berpotensi membahayakan kesehatan konsumen,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap MA, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah klinik kecantikan milik pria berinisial BAH (32) di wilayah Lotim. Di lokasi kedua ini, petugas kembali menemukan 80 sediaan farmasi dan obat keras tanpa izin edar.
Barang bukti yang diamankan antara lain vitamin C injeksi, obat keras injeksi, produk peeling, serum whitening, hingga pil empot-empot yang kerap disalahgunakan dan berisiko tinggi bagi kesehatan jika digunakan tanpa pengawasan medis.
“Di klinik milik BAH, kami kembali menemukan puluhan sediaan farmasi ilegal. Ini menunjukkan adanya mata rantai distribusi yang harus kami putus,” ujarnya.
Hingga saat ini, BBPOM bersama Polda NTB masih mendalami asal-usul bahan baku, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam peredaran produk ilegal tersebut. Penegakan hukum ini, kata Yogi, merupakan langkah ultimatum remedium guna memberikan efek jera.
“Ini bukan semata penindakan, tapi upaya serius melindungi kesehatan masyarakat dari produk yang tidak terjamin keamanan dan mutunya,” tandasnya.
Ia juga mengakui bahwa pengawasan terhadap klinik kecantikan dilakukan secara rutin, namun keterbatasan anggaran dan personel masih menjadi tantangan di lapangan. Meski begitu, BBPOM Mataram memastikan komitmen untuk terus memperketat pengawasan dan penindakan.
“Tidak ada toleransi bagi peredaran obat dan kosmetik ilegal,” pungkasnya.(*)








