GledekNews-Lotim. Oknum SDM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan inisial M terancam dipecat dari posisinya sebagai SDM PKH di wilayah kecamatan Sakra Timur, terkait dengan kasus bantuan PKH yang tidak diberikan kepada tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah kerjanya selama dua tahun.
Sehingga terpaksa harus dilaporkan oknum SDM PKH tersebut ke polisi atas perbuatannya yang dinilai telah merugikan KPM.
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Lotim, Saparudin saat dikonfirmasi menegaskan sanksi yang akan diberikan kepada oknum SDM PKH tersebut sanksi tegas dengan terancam dipecat dari posisinya.
“Sanksi yang akan diberikan kepada Oknum SDM PKH itu terancam dipecat,” tegasnya.
Ia menjelaskan untuk proses pemberian sanksi tersebut tentunya dilakukan pihak Dinas Sosial Lotim, sedangkan kami tentunya tidak akan membela kalau ada pendamping yang melakukan kesalahan. Tegas Saparudin.
Begitu juga dengan oknum SDM PKH yang dilaporkan tersebut pihaknya mengatakan salah kenapa melakukan traksaksi dan penarikan terhadap KPM.
“Kami katakan kepada oknum SDM PKH salah dan melanggar, kenapa melakukan penarikan atau traksaksi KPM yang mendapatkan bantuan,” ujarnya.
Lebih lanjut Saparudin menambahkan pihaknya akan memproses sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat oknum tersebut dan tentunya sesuai kesalahan yang diperbuat.
Sementara mengenai masalah ini yang kemudian dilaporkan ke penegak hukum, itulah yang kami koordinasikan ke keluarga KPM dengan harapan agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan, karena kalau berproses tentunya akan melelahkan kita.
“Kami akan berusaha untuk mendudukan bersama lagi antara oknum SDM PKH dengan keluarga KPM ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan,” tambahnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Sosial Lotim, H.Ahmad mengaku pihaknya tidak berani memberikan teguran atau sanski kepada oknum SDM PKH yang dilaporkan KPM-nya ke polisi, karena belum ada dasar secara tertulis yang kami terima.
“Kalau laporan secara lisan tanpa adanya laporan tertulis tentunya tidak bisa mengambil sikap tegas,” tegasnya. (Jal).