GledekNews-Lombok Timur. Oknum pejaga rumah orang nomor tiga di tataran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dengan inisil AR menggadaikan kendaraan dinas dengan plat Nomor DR 2231 LY ke salah seorang warga di wilayah Keruak. Dengan nilai sebesar Rp 2 juta.
Setelah itu dari salah satu pengurus Kasta menebus randis yang merupakan aset daerah tersebut menebus Randis tersebut. Dengan maksud untuk mengamankan aset daerah, kemudian setelah ribut masalah ini tidak berapa kemudian oknum sang penjaga rumah Sekda Lotim datang untuk menebus randis yang digadaikan tersebut.
Sekretaris DPP Kasta NTB, Hasan Saipul Rizal membenarkan hal tersebut kalau dirinya yang menebus randis yang digadaikan oknum penjaga rumah orang nomor tiga di tataran Pemkab Lotim. Dengan alasan menyelamatkan aset daerah.
“Saya yang tebus randis yang digadiakan oknum penjaga rumah pak Sekda,” tegasnya saat memberikan keterangan pers.
Dijelaskan dari pengakuan oknum tersebut Gadai randis dilakukan karena kebutuhan mendesak. Dimana awalnya pertama kali menawarkan ke salah salah seorang warga di Desa Keruak, dengan nilai Rp 1,5 juta.
Kemudian oknum tersebut menghubungi salah seorang kawan untuk kembali menawarkan motor tersebut. Maka dirinya yang mendengar yang mendengar percakapan itu,dengan menyuruh teman tersebut untuk menebus motor yang sedang digadai di warga Keruak.
Namun kembali menambah Rp 500 Ribu yang mana dana Rp 500 Ribu itu dikirim via transfer. Akan tapi kemudian setelah ribut persoalan ini oknum itu lalu datang untuk menebus randis yang gadai itu bersama dengan tempat menggadai pertama kali.
“Berani sekali menggadaikan aset daerah oknum itu tanpa diketahui tuannya, ” katanya.
Hasan meminta kepada Pemkab Lotim untuk melakukan sensus kendaraan aset daerah berplat merah. Hal ini sangat penting guna menghindari penggadaian secara sepihak semacam ini.
Karena kendaran berplat merah harus diperiksa secara fisik dan administratif. Pemeriksaan fisik bertujuan untuk mengetahui kelayakan pemakaian kendaraan. Sedangkan pemeriksaan administrasi untuk inventarisasi kendaraan.
“Oknum yang berani melakukan gadai barang aset deerah itu harus ditindak untuk memberikan efek jera kepada yang lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” tukasnya.
Begitu juga Sekjen DPP Kasta NTB juga meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim harusnya lebih dioptimalkan.
“Tujuan untuk menghindari penggadaian aset milik Pemerintah Kabupaten Lotim oleh oknum-oknum pegawai yang tidak bertanggungjawab,” tandasnya.
Sementara oknum dengan inisial AR saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak ada yang mengangkat nomor Hand Phone (HP)-nya untuk melakukan konfirmasi terhadap persoalan tersebut.
Kemudian Kepala Bidang Aset Daerah DPKAD Lotim,Lalu Mustiaref saat dikonfirmasi mengaku belum ada laporan. ” Belum ada laporan masalah randis yang digadai,” katanya singkat.(Red)