GledekNews – Mengaku menjadi ajudan Wakil Bupati Lombok, Mulyadi warga Dusun Selimur Desa Kesik, Kecamatan Masbagik dilaporkan ke polisi, karena diduga telah melakukan penipuan terhadap salah seorang warga Masbagik Utara, Sabri.
Sementara kasus ini telah ditangani pihak Polsek Masbagik guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim melalui Kapolsek Masbagik, AKP Zainuddin Basri saat dikonfirmasi membenarkan kalau ada warga Masbagik Utara melaporkan warga Kesik yang mengaku sebagai ajudan wakil bupati Lotim, karena diduga telah melakukan penipuan terhadap warga yang merasa dirugikan atas pembuatan pelaku.
“Tidak terima dengan perbuatan oknum mengaku ajudan wabup dilaporkan kepada kami,” tegasnya.
Dijelaskan pelaku menawarkan kepada korban dengan jual beli sapi dengan harga Rp 25 juta yang dua ekor sapi. Dimana pelaku kemudian memberikan panjar sebesar Rp 10 juta, sedangkan sisanya sebesar Rp 15 Juta akan diberikan kepada korban setelah dibayar.
Kemudian setelah itu tidak selang berapa lama pelaku kembali menawarkan lelangan mobil toyata xenia dari Pemkab Lotim sebesar Rp 25 juta kepada korban dan setelah itu antara pelaku dan korban sepakat dengan memberikan uang untuk membayar mobil lelangan tersebut.
Dengan ditunjukkan mobil lelangan tersebut dan diiming-iming mengaku ajudan wabup Lotim.” Setelah uang lelang diberikan korban lalu pelaku beralasan meminta waktu untuk mengurus mobil lelangan itu karena alasan pelepasan barang yang dilelang belum ditandatangan,” kata Kapolsek Masbagik menirukan ucapan korban.
Tidak sampai disitu, lanjutnya, pelaku kembali datang ke rumah korban untuk menawarkan proposal kelompok ternak untuk dibantu agar cepat cair. Dimana korban mengajukan dua proposal, akan tapi pelaku minta uang pelicin perproposal sebesar Rp 10 juta.
Kemudian sisanya pelaku akan dikasih setelah rapat kelompok nantinya. Begitu juga pelaku datang ke pelapor untuk membeli sapinya sebanyak lima ekor dengan memberikan uang panjar belasan juta, sedangkan sisa pembayaran sapi empat ekor Rp 42 juta yang belum diberikan pelaku ke korban.
“Dari sinilah pelaku menghilang dan tidak ada kabar kepada korban, sedangkan nilai uang korban yang telah diserahkan ke pelaku mencapai sekitar Rp 90 juta,” jelas Mantan Kapolsek Sambelia ini.
Zainuddin Basri juga menambahkan pihaknya sudah mencari pelaku kerumahnya akan tapi tidak pernah pulang, hanya menemukan istrinya saja.Karena perbuatan pelaku juga tidak saja di wilayah Masbagik akan tapi di wilayah lainnya juga dengan modus yang sama sehingga nantinya akan dipadukan.
“Kami akan dorong nantinya kasusnya ditangani ke Polres Lotim karena ada TKP lain tempat melakukan untuk dipadukan,” tandas Kapolsek Masbagik seraya mengatakan pihaknya sudah melakukan kroscek terhadap pelaku yang ngaku sebagai ajudan wabup Lotim ternyata tidak benar. (Jal)