GledekNews.com
Selasa, Oktober 27, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Minimal 20% DD untuk Program Ketahanan Pangan, Bumdes Bukan Satu-satunya

gledek by gledek
06/02/2025
in BERITA, Lombok Timur
0
Wakil Bupati Terpilih H. Edwin Hadiwijaya Inginkan Optimalisasi Karang Taruna Desa, Apa Tantangannya?
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gledeknews, Lombok Timur – Melalui keputusan Kementrian Desa Pembangun Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tetang panduan penggunaan dana desa (DD), untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

ADVERTISEMENT

Dimana dijabarkan telah secara tegas merumuskan bahwa penyertaan modal untuk ketahanan pangan paling rendah 20 persen dari total anggaran desa.

RELATED POSTS

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

“Misal anggaran desa 1.5 Milyar, Pemdes harus menganggarkan paling rendah Rp. 300 Juta,” ungkap Deni Rachman Praktisi Hukum Lombok Timur, Kamis (6|1).

Dikatakannya, karena bahasa Blied tersebut paling rendah 20 Persen dari total  jumlah DD,  maka dipastikan pemerintah desa (Pemdes) dapat menganggarkan lebih dari 20 persen. Walaupun dalam Blied tersebut ada ruang lebih untuk penyusunan persentase anggaran.

Kendati demikian, dalam penyusunan ada tugas dari pihak Kecamatan untuk diperkuat dengan melakukan review dan merevisi terhadap penyusunan tersebut.

Dimana nantinya pihak kecamatan  dapat melakukan review dan revisi mata anggaran ketahanan pangan atau penyertaan modal itu yang diajukan oleh pihak Pemdes dalam RAPBDesnya, sebelum di teruskan ke pihak pemerintah kabupaten.

“Artinya jika Camat misalnya lupa mereview atau melakukan revisi RAPBDes tersebut, maka Bupati dengan kewenangannya dapat melakukan review dan/atau revisi atas besaran anggaran ketahanan pangan  yang di disusun pemdes dalam RAPBDesnya,” terangnya.

Selain itu, diungkapkan dalam Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 tetang panduan penggunaan DD, untuk ketahanan pangan dalam mendukung swasembada pangan.

Dimana secara tegas sudah merumuskan bahwa pelaksanaan ketahanan pangan oleh Pemdes selain penyertaan modal melalui Bumdes atau Bumdes bersama. Hal itu juga dapat dimitrakan atau penyertaan modal ke pihak lembaga ekonomi masyarakat.

Dalam penyertaan modal dimaksud bisa bermitra dengan pihak ketiga, antara lain seperti koperasi, perusahaan, CV dan lembaga ekonomi, pemerhati blied tersebut.

Ia menyatakan, Pemdes selain menjalankan fungsi pemerintahan juga dapat berperan sebagai lembaga perdata, dimana Pemdes dapat melakukan kemitraan usaha secara langsung tanpa penempatan keuangan desa di Bumdes (khusus program Pangan).

“Harus berhati- hati mengingat blied itu, karena begitu tegas meminta Inspektorat mengawasi ketat pelaksanaan anggaran ketahanan pangan Ini,” tandasnya.(GL)

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

by gledek
27/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) menyebut hingga saat ini belum ada penambahan tersangka kasus...

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Lombok Timur (Lotim) langsung menahan Kades Kotaraja Lalu Supiandi dan...

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

Geger Orok Bayi Dibuang di Sungai Lotim

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Warga Pringgajurang, kecamatan Montong Gading Lombok Timur (Lotim) digegerkan dengan penemuan orok bayi berjenis kelamin laki-laki...

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

Sempat Mangkir, Kades Kotaraja dan Bendahara Penuhi Panggilan Jaksa Sebagai Tersangka

by gledek
26/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik kejaksaan negeri Lombok Timur (Lotim), akhirnya Kades Kotaraja dan...

Kapolres Lombok Timur Ajak Warga Tangkal Hoaks Lewat Program Jumat Keliling

Kapolres Lombok Timur Ajak Warga Tangkal Hoaks Lewat Program Jumat Keliling

by gledek
23/10/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media...

RECOMMENDED

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

Jaksa Sebut Belum Ada Tambahan Tersangka Kasus Korupsi Desa Kotaraja

27/10/2026
Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

Korupsi Dana Desa, Kades Kotaraja dan Bendahara Gunakan Rompi Oranye Langsung Ditahan

26/10/2026
  • 52.2M Fans
  • 134 Followers
  • 26.7k Followers
  • 206k Subscribers
  • 595 Followers
  • 24k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com




Jl. Mawar No. 7

Komplek Rumah Sehat, Lingkungan Kampung Baru

Kelurahan Majidi, Kecamatan Selong (83619)

Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia

+62 81918199111





Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

Kategori

Advetorial BERITA Bima DESA Editorial EKONOMI GLEDEK NTB HIBURAN HUKUM Jakarta KESEHATAN Lombok Barat Lombok Tengah Lombok Timur Lombok Utara Mataram Musik NASIONAL NEWS OLAHRAGA OPINI PEMERINTAHAN PEMILU PEMUDA PENDIDIKAN PERTANIAN PILKADA POLITIK SOSOK SUMBAWA WISATA
Facebook Twitter RSS

© 2021 GledekNews – TIM IT Gledeknews gledeknews.

  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In