GledekNews-Lotim. Mantan Kepala Dusun Lunggu, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Montong Gading dengan inisial SM (56) menyatakan diri bertobat dengan mengucapkan lafaz dua kalimasahadat yang dipandu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lotim, TGH.Ishak Abdul Gani di kantor Badan Kesatuan Bangsa Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lotim, Kamis (15|10).
Mantan kadus tersebut diduga telah mengajarkan aliran menyimpang tidak sesuai ajaran islam dengan menyembelih kambing boleh tidak sembayang, maka inilah yang membuat resah masyarakat sekitarnya, apalagi pengikutnya mulai banyak.
Kegiatan ikrar bertaubat dari mantan Kadus yang menyebarkan ajaran menyimpang tersebut dilakukan di Bakesbangpoldagri Lotim dengan diselesaikan Penganut Aliran Kepercayaan (PAKEM) Lotim yang menghadirkan dari MUI, Kejaksaan, Kementerian Agama Lotim, Tokoh Agama, TNI, Polri, Pemerintahan Desa Pesanggrahan.
Mantan Kadus Lunggu, SM selaku yang tertuduh mengajarkan aliran menyimpang mengatakan dirinya telah menyatakan diri taubat untuk kembali ke ajaran Islam.
Namun yang jelas dirinya merasa tidak pernah mengajarkan aliran yang menyimpang sebagaimana yang ditudukan terhadap dirinya. “Dimana letak saya mengajarkan aliran yang menyimpang,silahkan buktikan,” ujarnya.
Begitu juga lanjutnya, terhadap ajaran yang dipelajarinya sejak tahun 2005 berawal dari pengobatan anaknya yang sembuh. Kemudian memperdalam ajaran itu tahun 2018 lalu sampai dengan saat ini.
“Kalau ada yang salah dari ajaran itu makanya dirinya mohon maaf, karena tidak begitu faham dengan mana yang dikatakan ajaran menyimpang, maka saya bersedia mengucapkan dua kalimasahadat,” terangnya.
Kepala Desa Pesanggrahan, H.Badrun mengatakan kalau ajaran yang dibawa mantan Kadus Lunggu salah jalan, apalagi setelah menerima petuah dengan beberapa tuan guru kalau ajaran yang dibawa menyimpang.
Maka pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan pihak Bakesbangpoldagri Lotim dan PAKEM Lotim guna menyelesaikan masalah tersebut, karena sudah meresahkan masyarakat.
“Yang bersangkutan menyatakan bertaubat dengan kembali ke ajaran islam, dengan mengucapkan dua kali masahadat yang dipandu Ketua MUI Lotim,” tegasnya.
Hal yang sama dikatakan Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, H.M.Isa menegaskan pihaknya bersama PAKEM telah menyelesaikan ajaran menyimpang yang dilakukan salah seorang warga di wilayah Kecamatan Montong Gading.
Dimana yang bersangkutan menyatakan diri bertaubat dengan kembali ke ajaran Islam, karena ajaran yang dibawa sudah meresahkan masyarakat sekitarnya.
“Hari ini bersama PAKEM menyelesaikan masalah adanya warga yang mengajarkan ajaran menyimpang,” tegasnya.
“Kami minta kepada warga yang telah bertaubat tersebut untuk tidak lagi menjalankan ajaran menyimpang itu,” pintanya. (Jal).