Gledeknews, Lombok Timur – Mantan Bupati Lombok Timur (Lotim) periode 2018-2023 terlihat mendatangai Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, pada hari Rabu (19/11) sekitar pukul 10.00 WITA. Dengan mengunakan kendaraan mobil jenis Honda warna putih.
Dalam pantauan media ini, kedatangan mantan Bupati di Kejari Lotim terlihat menggunakan baju warna putih, celana warna hitam dan sepatu warna hitam, serta lengkap dengan peci berwarna hitamnya.
Berdasarkan informasi sementara dihimpun media ini, kehadiran mantan bupati di Kejari Lotim untuk memenuhi undangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim).
Selain Mantan Bupati, di hari yang sama juga Kejari Lotim sedang melakukan pemeriksaan terhadap 3 tersangka yang sudah ditetapkan.
Sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari Lotim mengenai pemeriksaan mantan Bupati Lotim bersama dengan sejumlah tersangka dalam kasus chromebook.
Sebagai informasi, sebelumnya pada Jumat (07/11), Kejari Lotim telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook Sumber dana program ini dari DAK T.A. 2022 sebesar Rp. 32. 438.460.000 Milyar.
Dimana Kejari dengan dengan bukti – bukti yang di miliki berupa 60 orang saksi, 2 orang ahli, serta 2 alat bukti berdasarkan laporan hasil penyelidikan dan expo telah menetapkan 4 orang tersangka.
“Hari ini kami menahan 4 orang tersangka, AS, selaku Sekretaris Dinas Dikbud Lotim 2020-2022, A selaku PPK pengadaan peralatan TIK, S selaku wiraswasta sekaligus Direktur CV. Cerdas mandiri dan MJ selaku wiraswasta sekaligus marketing PT. JP Pres,” Tegas, Kasi Intelijen Kejari Lotim, Ugik Ramantyo,
Selanjutnya Pihak Kejari Lotim pada Selasa (11/11), kembali tetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook. Diantaranya inisial LH Direktur PT. Temprina Media Grafika dan LA Direktur PT. Dinamika Indo Media.Keduanya langsung di tahan pihak Kejari Lotim di lapas Selong guna proses hukum lebih lanjut. (GL)








