Gledeknews, Lombok Timur – Pemandangan kontras kembali menghiasi ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur pada Selasa (6/1). Di tengah agenda penting yang seharusnya menjadi ruang utama penyerapan dan pembahasan aspirasi masyarakat, deretan kursi kosong justru mendominasi ruang sidang.
Pantauan di lokasi menunjukkan tingkat kehadiran anggota dewan merosot tajam. Hanya segelintir legislator yang tampak mengikuti jalannya rapat, sementara sebagian besar kursi hanya diisi papan nama tanpa kehadiran pemiliknya. Kondisi tersebut memantik sorotan publik terkait komitmen wakil rakyat terhadap tugas pokok dan fungsinya.
Menanggapi situasi itu, Ketua DPRD Lombok Timur, Muhammad Yusri, memberikan pernyataan bernada diplomatis. Ia tegaskan ketidakhadiran sejumlah anggota tidak serta-merta berarti pengabaian terhadap tugas kelembagaan.
“Yang penting korum. Syarat di tata tertib itu korum yang memenuhi syarat dalam sidang paripurna. Secara kuorum memang kita usahakan tetap terpenuhi agar keputusan tetap sah secara hukum,” ujar Yusri usai rapat paripurna.
Namun, alasan tersebut justru memunculkan pertanyaan kritis. Pasalnya, agenda tugas luar daerah maupun izin acara keluarga kerap disebut sebagai penyebab absennya anggota dewan, dan sering kali berbenturan dengan agenda Rapat Paripurna yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan daerah.
“Ya kami akan rapikan. Insyaallah kami juga akan benahi dan kami akan himbau kepada dewan setiap ada paripurna,” tambahnya.
Rapat Paripurna sejatinya merupakan simbol kedaulatan rakyat di tingkat daerah. Menjadikan absensi sebagai hal lumrah, dengan dalih kuorum semata, dinilai berpotensi menormalisasi praktik yang menggerus fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.
Jika fungsi tersebut hanya dijalankan sebagai formalitas administratif, maka kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat terancam berada di titik terendah.
“Paripurna itu penting semua. Seharusnya secara tata tertib harus hadir di setiap paripurna,” pungkasnya.(GL)








