GledekNews-Loteng. Puluhan Hotel dan Restoran di Kabupaten Lombok Tengah mendapatkan kucuran dana hibah dari Dinas Pariwisata Lombok Tengah
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Dinas Pariwisata mengatakan, terkait dengan dana hibah yang diberikan kepada 53 hotel dan Restaurant di wilayah Lombok Tengah merupakan Hotel yang sudah memiliki ijin dan tetap membayar pajak
“Untuk yang mendapatkan dana hibah ini untuk hotel yang sudah ada ijinnya dan rutin bayar pajak,” Ucapnya pada Rabu (23|12)
Selanjutnya, mengenai jumlah kucuran dana yang didapatkan untuk program hibah dengan sasaran hotel dan restaurant sebanyak 5,9 Miliar. Dimana dana tersebut akan diberikan secara bergelombang, yakni tahap satu tahun ini dan tahap duanya tahun depan
“Kita hanya mengambil dananya 50 persen dari yang sudah ada, dikarenakan waktu yang mepet, untuk tahap duanya akan diberikan tahun depan,” Ujarnya
Lebih lanjut Hatta mengatakan, besaran dana hibah yang diberikan kepada setiap hotel dan restaurant tergantung dari jumlah PHPR (Pajak Hotel dan Pajak Restaurant).
“Besaran hibah yang diterima tergantung dengan bayaran PHPR nya,” Jelasnya
Kemudian untuk pembayaran PHPR setiap hotel yang digunakan tahun 2019. Dimana jumlah dana hibah yang diberikan tersebut berpariasi, ada yang mencapai ratusan juta dan juga ratusan ribu
“Untuk hotel penerima dana hibah terbanyak tahun ini yakni hotel Novotel, sekitar 700 juta,” Tuturnya
Adapun tujuan dari pemberian dana hibah tersebut salah satunya untuk memperbaiki perekonomian hotel tersebut. Selain itu juga untuk membantu dalam memberikan ulah karyawan yang masih diperkerjaka di tengah situasi pandemi Covid-19
“Kita harapkan dana hibah ini bisa membantu perekonomian karyawan dan memajukan perhotelan hususnya di wilayah Loteng,” Ungkapnya
Namun masih disayangkan, lanjut Bajang Atta panggilan akrabnya, masih juga terdapat hotel dan restoran yang tidak taat asas bayar pajak. Dimana dari 114 hotel dan restoran di Loteng, terdapat 53 hotel yang membayar pajak dan mempunyai ijin
“Kalau jumlah hotel disini sekiat 114, namun hanya 53 yang sudah ada ijin dan taat membayar pajak, yang sisanya masih belum,” Tutupnya. (Dha)