Gledeknews, Lombok Timur – Kinerja penyidik Polres Lombok Timur dipertanyakan oleh seorang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, laporan dugaan KDRT yang dialaminya sejak hampir empat bulan lalu hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.
Korban, Agus mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi di Taman Tugu Selong, Lombok Timur, pada tahun 2025. Ia mengaku telah melaporkan peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh istrinya kepada pihak kepolisian, namun hingga saat ini proses hukum dinilai berjalan lamban.
“Sudah hampir empat bulan saya melaporkan kasus ini, tapi belum ada kejelasan,” ujar Agus kepada wartawan, Rabu (21/1).
Ia tegaskan bahwa bukti-bukti pendukung telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari rekaman video dugaan pemukulan hingga hasil visum. Ia juga menyebut bahwa saat kejadian, istrinya diduga bersama seorang pria lain yang dicurigai sebagai selingkuhannya.
“Bukti video ada, visum juga sudah ada. Tapi sampai sekarang terduga pelaku belum pernah dipanggil, sementara saya sebagai korban sudah berkali-kali dimintai keterangan. Ini yang saya pertanyakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus KDRT tersebut masih dalam tahap penanganan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kasusnya tetap berproses. Setiap laporan masyarakat pasti kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.(GL)








