Gledeknews,Lombok Timur-Komunitas Jurnalis Lombok Timur kembali melayangkan somasi ke II kepada Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim,Abdul Hayyi Zakaria,Jumat (13|8). Setelah sebelumnya melayangkan surat somasi pertama terhadap Sekretaris Baznas Lotim.
” Hari ini kami melayangkan surat somasi ke-II terhadap Sekretaris Baznas Lotim,” tegas Kuasa Hukum Komunitas Jurnalis Lotim,H.Hulain dalam keterangan persnya.
Ia menegaskan pihaknya melayangkan somasi ke-II karena somasi pertama yang kami sampaikan tidak ada tanggapan dari Sekretaris Baznas Lotim.
Padahal kami sudah memberikan deadline waktu 3×24 jam terhadap Sekretaris Baznas Lotim untuk menjawab somasi yang kami sampaikan.Namun sampai waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan.
Kemudian melayangkan somasi ke-II terhadap Sekretaris Baznas Lotim dengan memberikan deadline waktu 1×24 jam.
” Kalau somasi ke-II ini tidak dIindahkan maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum,” tandas Hulain.
Sementara surat somasi ke-II diterima oleh staf Baznas Lotim,sedangkan rencananya somasi kedua ini akan diserahkan langsung ke Sekretaris Baznas Lotim,Abdul Hayyi Zakaria tidak berada ditempat.
” Nanti saya sampaikan surat somasinya ke pak Sekretaris Baznas Lotim,”kata stafnya.
Pada pemberitaan sebelumnya Komunitas jurnalis Lombok Timur melayangkan somasi terkait Sekretaris Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim, Abdul Hayyi Zakaria.Terkait dengan adanya kalimat atau kata yang dikirim ke Watshapp Group Lombok Discussion Club (LDC) pada Minggu malam tanggal 01 Agustus 2021,sekitar pukul 21.08 wita.
Dengan berbunyi,” Jurnalis harus ikut damaikan suasana jangan malah meruncing apalagi adu domba,”. Maka dengan kata-kata ini tentunya jurnalis Lotim merasakan keberatan sehingga melayangkan somasi ke Sekretaris Baznas Lotim.
Dalam somasi yang dilayangkan terdiri dari tiga point, diantaranya pertama meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk melakukan klarifikasi secara tertulis terhadap kalimat yang dikirim ke LDC Group.
Kemudian point, kedua meminta Sekretaris Baznas Lotim untuk meminta maaf secara tertulis dan terakhir membuat pernyataan secara tertulis diatas materai 10.000 untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari nantinya.(Jal).