Gledeknesw, Lombok Timur – Kepala Wilayah Badui, Irfan melempar ke Kepala Desa Jerowaru terkait izin, mengenai masalah pengrusakan pohon mangrove di pantai Jor Jerowaru yang menjadi perhatian publik, Senin lalu (4|12).
Menurutnya Kadus Badui, masalah komunikasi dan koordinasi keatas seperti pemerintah kecamatan sampai ke Dinas mengenai masalah penebangan pohon mangrove di pantai Jor tersebut adalah urusan Kades.
“Itu urusan Kades yang melakukan koordinasi,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa sore (5|12).
Penebangan pohon mangrove itu, lanjutnya, Irpan, karena masyarakat ingin membuat lahan Tambatan perahu di sana agar lebih terarur. Maka masyarakat melakukan penataan dengan menebang sejumlah pohon mangrove yang diaggap menghalangi di pinggir pantai itu.
“Masyakat ingin membuat lahan Tambatan perahu makanya melakukan penebangan pohon mangrove itu,” katanya seraya mengatakan pihaknya sudah mengganti pohon mangrove yang ditebang itu dengan menanam magrove di tempat lain.
Ditempat terpisah Kepala Desa Jerowaru Muhammad Nasrudin membantah adanya koordinasi yang dilakukan oleh oknum Kadus kepada pemerintah Desa Jerowaru terkait keinginan masyarakat untuk melakukan penataan lingkungan di kawasan pantai Jor, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru dengan menggunakan alat berat.
Sesungguhnya pihak Pemdes bisa memfasilitasi masyarakat kalau melakukan koordinasi dengan pemdes. Akan tetapi tidak ada koordinasi yang dilakukan adanya sejumlah pohon mangrove yang berada di kawasan pantai Jor, terjadi kerusakan yang akan dijadikan sebagai tempat Tambatan perahu nelayan.
“Kalau ada permintaan dari mereka untuk melakukan penataan lingkungan, maka kami bisa fasilitasi mereka untuk terkait perizinannya,” ujar Kades Jerowaru
Kendati demikian, dikatakannya bahwa pihak dari LHK, DKP dan Kehutanan bertemu langsung dengan masyarkat, untuk minta pernyataan sikap masyarakat untuk menanam kembali pohon mangrove dan menjaganya.
“Dibuatkan surat pernyataan kesanggupan warga untuk melakukan penggantian dua kali lipat terhadap pohon yang dirusak untuk ditanam kembali dan menjaganya. Masyarakat sanggup dan surat sudah dikirim ke DKP NTB. jelasnya.(GL)