GledekNews-Loteng. Apes nasib pelaku penjambretan, Wilis Wintara Agung (23) warga Beleke, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah ketangkap warga di wilayah Batu Putik, Kecamatan Keruan,Lotim saat melakukan penjambretan Handphone (HP) milik gadis belia, Yola (17) Warga Batu Putik, Sabtu malam (16|1) sekitar pukul 20.30 wita.
Pelaku ditangkap diwilayah Batu Putik, dengan sempat dihakimi massa sebelum diserahkan ke Polsek Keruak guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Keruak melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku penjambretan yang terjadi di wilayah Batu Putik Kecamatan Keruak.
“Pelaku ditangkap warga sebelum diserahkan ke polisi,” tegasnya.
Jaharudin menjelaskan pada waktu itu korban sedang duduk bersama temanna di jalan jurusan Onyok-Sepit Desa Batu Putik,Kecamatan Keruak atau depan TPU Onyok.
Kemudian datang pelaku berjumlah dua orang mengunakan sepeda motor, dimana satu pelaku turun dan menghampiri korban lalu merampas HP milik korban, akan tapi dipertahankan korban,dengan mendorong pelaku sembil berteriak minta tolong.
Tidak jauh dari tempat kejadian orang tua korban mendengar teriakan anaknya langsung menuju TKP bersama warga lainnya, dengan berhasil menngkap pelaku penjambretan tersebut.
Sementara satu orang pelaku melarikan diri,akan tapi identitasnya sudah diketahui,dengan masih dalam pengejaran.
“Pak Kapolsek Keruak langsung menuju TKP bersama anggotanya untuk mengamankan pelaku guna mengantisifasi adanya aksi main hakim sendiri,” ujarnya. (Jal).








