Gledeknews, Lombok Timur – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Chromebook Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim tingkat SD tahun 2022 senilai Rp 32 Milyar terus bergulir. Apalagi merupakan kasus seksi karena banyak mendapatkan sorotan publik.
Kemudian dari pihak penyidik Pidana khusus Kejari Lombok Timur (Lotim) terus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara marathon pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.Setelah kasusnya Chromebook naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Diantaranya baik dari kalangan pejabat maupun mantan pejabat di lingkungan Dinas Dikbud Lotim termasuk PPK, Kontraktor, Kasek SD maupun lainnya yang memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
Namun dibalik seksinya kasus dugaan korupsi Chromebook tersebut, sejumlah pihak mulai ketar ketir dengan massifnya pemberitaan kasus tersebut. Dengan berusaha untuk melakukan intervensi media untuk tidak menulis kasus Chromebook.
“Kok kita di intervensi untuk tidak menulis kasus Chromebook ini,adakah apakah gerangan, padahal kasus itu mendapatkan perhatian publik,” kata sejumlah pewarta di Lotim.
Sementara itu Kasi Intelejen Kejari Lotim Ugik R menegaskan kasus Chromebook yang di tangani oleh pihaknya sedang berproses dengan statusnya sudah naik ke penyidikan.
Apalagi para pihak sudah dilakukan pemanggilan oleh pihaknya untuk diminta keterangan dalam kasus tersebut, termasuk didalamnya para kasek SD yang sekolahnya mendapatkan bantuan tersebut.
Begitu juga dengan alat Chromebook juga sudah pihaknya lakukan penyitaan sebagai barang bukti untuk keperluan penyidikan.
“Yang jelas proses hukum kasus Chromebook ini terus berjalan,” tegas Ugik.(GL)








