GledekNews-Lombok Timur. Pihak Kasta Lombok Timur menemukan ada lima Puskesmas belum memberikan insentif nakes covid-19.Sehingga ini akan dibawa nakes yang belum menerima insentif ke Kejaksaan Negeri Lotim,guna diproses sesuai aturan main yang ada.
Namun Kasta tidak menyebutkan secara rinci lima Puskemas yang dimaksud,karena baru akan disampaikan setelah membawa nakes itu ke Kejaksaan untuk melaporkan ulah oknum Puskesmas tersebut.
Hal itu diungkapkan Ketua Kasta Lotim, Daur Tasalnul dihadapan Kasi Intel Kejaksaan,LM.Rosyidi dan Kasi Pidsus, M.Isa Ansori dalam aksi dan hearing di Kantor Kejari Lotim,Kamis (17|6).
“Ada lima Puskesmas yang belum memberikan insentif nakesnya dan siap kami datangkan nakes yang belum nerima itu tinggal menunggu kesiapan pihak Kejaksaan,” tegasnya.
Ketua Kasta Lotim didampingi Ketua Dewan Pembina Kasta NTB, L.Win Haris,Pengurus DPP Kasta NTB dan anggota Kasta datang melakukan aksi ke kantor kejaksaan Negeri Lotim, guna meminta perjelasan terhadap kasus dana covid-19 Lotim yang ditangani kejaksaan.
Ia mengatakan dana insentif nakes Covid-19 yang belum diberikan di lima Puskemas tersebut, sehingga tentunya ini meresahkan para nakes covid. Karena temannya di Puskesmas yang lainnya sudah menerima insentif, lalu kemudian di lima Puskesmas itu belum diberikan sehingga ini menjadi masalah.
“Ini bisa menjadi data baru dari pihak Kejaksaan Lotim kalau ingin serius menuntaskan kasus covid yang dilaporkan kami,meski dari pihak kejaksaan mengaku ada kerugian negara hasil audit BPK,tapi sudah dikembalikan,” tukasnya.
“Tinggal komitmen dan kemauan dari kejaksaan kita tunggu sekarang dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana covid-19,” ujarnya.
Sementara Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,Lalu M Rosyidi saat ditantang belum bisa menyanggupi apa yang dikatakan Kasta mengenai masalah insentif nakes covid-19 di lima Puskesmas di Lotim belum diberikan pihak Puskesmas.
“Kita fokus dulu masalah laporan dari Kasta dan hasil audit dari BPK RI masalah dana covid-19 biar clear,karena dalam hasil audit BPK RI masalah insentif sudah masuk didalamnya,” tandasnya.(Jal).