ADVERTISEMENT
GledekNews.com
Senin, Januari 19, 2026
  • Login
  • Register
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB
No Result
View All Result
GledekNews.com
No Result
View All Result
Home BERITA

Kasta NTB Akan Laporkan Baznas Lotim Ke APH

gledek by gledek
30/07/2021
in BERITA
0
Kasta NTB Akan Laporkan Baznas Lotim Ke APH
1000
SHARES
1000
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GledekNews-Lombok Timur. Pihak Kasta NTB akan melaporkan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur ke Aparat Penegak Hukum (APH). Karena diduga melanggar pasal 25 dan 26 Undang-undang No.23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 

ADVERTISEMENT

Kemudian kalau menggunakan pasal 3 ayat 6a Perbaznas No 3 tahun 2018 tentang pendistribusian zakat, kalau ASN tidak masuk dalam ghorimin.

RELATED POSTS

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

“Kami akan melaporkan masalah Baznas ini ke APH karena dinilai sudah jelas pelanggarannya,” tegas Sekretaris Jenderal DPP Kasta NTB,Hasal Saipul Rizal saat diminta tanggapannya, Kamis (29|7).

Ia menegaskan dalam pasal 39 sudah jelas sanksinya yakni setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum tidak melakukan pendistribusian zakat sesuai dengan ketentuan pasal 25 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta.

“Sudah jelas sanksi pidananya kalau melanggar,” ujarnya.

Lebih jauh Hasan yang panggilan akrabnya Hasan Gauk mengatakan kalau mengikuti perkembangan yang ada mengenai masalah Baznas Lotim memberikan bantuan ke ASN ghorimin.

Apalagi setelah ‎Ketua Dewan Syariah Baznas Lotim menyatakan dengan tegasd tidak dilibatkan dalam pengambilnya bersama dengan para wakil Ketua Baznas Lotim.

“Ini sudah sangat ngaco dalam menjalankan aturan, apalagi kami melihat Bupati Lotim seolah-olah abai terhadap aturan,” tukasnya.

Sekjen Kasta NTB ini menambahkan Bupati Lotim sudah menjabat cukup lama,bahkan sudah berpengalaman.Namun begitu melihat kenyataan yang ada saat ini kalau dengan program Baznas yang dianggap ngaco ini Bupati ingin mencari simpati.

Maka tentunya salah besar,karena sudah jelas, masih banyak masyarakat di Lotim yang lebih miskin dan sengsara dibandingkan dengan para ASN. 

“Kecuali, orang miskin sudah mati semua di Lotim ini, baru program Bupati ini bisa diberikan ke para ASN ghorimin ini,maka kami minta Bupati dan Baznas Lotim harus lebih cermat membaca aturan,” tandasnya.

” Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengurus Kasta Lotim mengenai masalah ini dengan mempersiapkan data-data yang akan dibawa untuk melapor ke APH nantinya,”tandas Hasan Saipul Rizal 

Sementara sebelumnya Ketua Baznas Lotim, Ismul Basar saat dikonfirmasi menegaskan kalau kebijakan yang dilakukan ini tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada. Apalagi sudah dilakukan kajian sebelumnya dengan mengacu pada ketentuan yang ada.

“Kami memberikan bantuan ke ASN ghorimin sudah sesuai aturan yang ada dan tidak ada yang salah,” tegasnya.‎(Jal).

Share400SendShareTweet250Share100
ADVERTISEMENT
gledek

gledek

Related Posts

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan sulitnya mendapatkan bahan baku, khususnya...

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Forum Demokrasi Masyarakat (FORDEM) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyoroti serius dugaan peredaran susu kedaluwarsa dalam Program...

Kecolongan, SPPG Paokpampang Minta Maaf atas Susu MBG Kadaluarsa

Kecolongan, SPPG Paokpampang Minta Maaf atas Susu MBG Kadaluarsa

by gledek
19/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paokpampang membenarkan adanya menu susu dalam program Makan Bergizi Gratis...

Dinkes Lotim Turunkan Tim Selidiki Dugaan Susu Kedaluwarsa Program MBG

Dinkes Lotim Turunkan Tim Selidiki Dugaan Susu Kedaluwarsa Program MBG

by gledek
18/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Dinas Kesehatan (Dinkes), Lombok Timur akan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan beredarnya susu kedaluwarsa dalam...

Ditemukan Susu Kedaluwarsa dalam Program MBG di Lotim, Satgas NTB Minta Evaluasi Menyeluruh

Ditemukan Susu Kedaluwarsa dalam Program MBG di Lotim, Satgas NTB Minta Evaluasi Menyeluruh

by gledek
18/01/2026
0

Gledeknews, Lombok Timur - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Ahsanul Halik,...

RECOMMENDED

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

SPPG di Lotim, Keluhkan Kelangkaan dan Kenaikan Harga Menu Kering di Program MBG

19/01/2026
FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

FORDEM NTB Akan Laporkan Dugaan Peredaran Susu Kedaluwarsa Program MBG ke APH

19/01/2026
  • 52.2M Fans
  • 139 Followers
  • 26.7k Followers
  • 207k Subscribers
  • 640 Followers
  • 23.9k Followers

MOST VIEWED

  • Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    Pemuda dan Mahasiswa Lotim Serukan Masyarakat Jangan Menabung di BNI 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Putra Sasak Jabat Kapolda NTB 

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dibentak Para Kades, Dua Komisioner Bawaslu Lotim Keringat Dingin ‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Dianggap Kurang Elok Pj Bupati Lotim Tugaskan Alumni IPDN Jadi Kepala Pasar‎

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Pelaku UMKM Internet RT/RW Tidak Bisa Dipidana Karena Ranah Perdata

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
GledekNews.com

Tegas, Lugas & Independen

CATEGORY

  • Advetorial
  • BERITA
  • Bima
  • DESA
  • Editorial
  • EKONOMI
  • GLEDEK NTB
  • HIBURAN
  • HUKUM
  • Jakarta
  • KESEHATAN
  • Lombok Barat
  • Lombok Tengah
  • Lombok Timur
  • Lombok Utara
  • Mataram
  • Musik
  • NASIONAL
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PEMILU
  • PEMUDA
  • PENDIDIKAN
  • PERTANIAN
  • PILKADA
  • POLITIK
  • SUMBAWA
  • WISATA
  • About
  • Contact
  • GledekTV
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • Sitemap

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

No Result
View All Result
  • HOME
    • GLEDEKTV
    • GLEDEKNEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • WISATA
  • POLITIK
  • GLEDEK NTB

© 2021 GledekNews - TIM IT Gledeknews gledeknews.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In