Gledeknews, Lombok Timur – Masyarakat dusun Montong Belae Timur dan Barat Desa Motong Belae Kecamatan Keruak merasa tidak nyaman dengan keberadaan kandang ayam pedaging yang dimiliki oleh oknum berinisial LM, di wilayah Desa Motong Belae Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur (Lotim).
Pasalnya, dengan keberadaan kandang ayam pedaging menganggu kenyamanan masyarakat setempat dengan banyaknya lalat ditengah-tengah masyarakat.Setelah adanya kandang ayam pedaging maka sangat dikhawatirkan menimbulkan penyakit.
“Masyarakat kami sangat tidak nyaman dengan keberadaan kandang ini,” ungkap Sahdan Kepala Wilayah (Kawil) Montong, pada Senin (22|4)
Dikatakannya, kandang ayam pedaging milik ML mulai berjalan sejak tahun 2019 hingga sekarang, tapi dari tahun 20219 hingga 2022 tidak memiliki izin. Parahnya lagi saat itu semua masyarakat setempat melakukan penolakan keberadaan kandang ayam pedagang tersebut.
Sehingga atas kondisi saat itu (2022-red), semua Dinas terkait yaitu Dinas Lingkungan Hidup (LH), Pol PP dan beberapa pihak terkait lainya, untuk turun kelapangan melihat dan mengkroscek posisi kandang yang ditolak oleh masyarakat.
Berdasarkan dari hasil turun langsung di lapangan di tahun 2022 oleh dinas terkait saat itu, pemerintah Desa membuat surat kesepakatan masyarakat, Pemdes dan Dinas terkait untuk menutup kandang tersebut. Akan tetapi kandang itu tetap beraktifitas hingga sekarang, karena setelah proses pengurusan izin usaha melalui online dan itu dasarnya sampai hari ini.
“Dulu kami sudah ada berita acara kesepakatan yang ditandatangi oleh dinas terkait dan masyarakat, untuk sepakat ditutup kandang tersebut,” ujarnya.
Atas itu, masyarakat akan terus berikhtiar untuk meminta kepada pihak pemerintah dalam hal ini dinas, terkait untuk melakukan tindakan penutupan atas keberadaan kandang ayam pedaging di wilayah tersebut.
“Kita tetap akan berjuang untuk meminta pihak terkait untuk mengambil tindakan terhadap keberadaan kandang ini,” tukasnya.
Menanggapi itu, Penjabat sementara (Pjs) Desa Montong Belae, Lalu Samsul Bahri Y, saat dikonfirmasi mengatakan akan bersurat ke ke beberapa dinas terkait. Hal ini dilakukan untuk meminta melakukan tindakan karena ini sangat berdampak kepada kesehatan masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah saat ini terus berupaya menggenjot angka stanting. Sehingga jangan sampai aktifitas kandang ini juga berpengaruh terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak dengan banyaknya lalat yang diakibatkan dari aktifitas kandang tersebut.
Surat tersebut rencananya akan di kirim ke Dinas LH, POL PPP dan Perizinan. Surat ini dikirim dengan harapan supaya pihak dinas terkait bisa mengambil sikap atas kondisi yang dirasakan masyarakat.
“Hari ini kita akan bersurat ke dinas terkait, permintaan masyarakat sekitar untuk minta di kandang tersebut di tutup,” tandasnya singkat.(GL)